Apakah Kasasi Bisa Diajukan Setelah Kalah Banding?
Setelah hakim menjatuhkan putusan banding, Anda masih bisa mengajukan kasasi. Oleh karena itu, Anda tidak harus langsung menerima putusan tersebut.
Mahkamah Agung memeriksa kasasi sebagai upaya hukum terakhir. Dalam tahap ini, hakim menilai penerapan hukum, bukan fakta baru.
Ke Mana Permohonan Kasasi Diajukan?
Anda harus mengajukan permohonan kasasi melalui pengadilan tingkat pertama yang memeriksa perkara.
Jika Pengadilan Agama memeriksa perkara hak asuh anak, maka pengadilan tersebut akan meneruskan berkas ke Mahkamah Agung melalui jalur peradilan agama.
Sebaliknya, jika Pengadilan Negeri memeriksa perkara, maka pengadilan akan mengirim berkas ke Mahkamah Agung melalui jalur peradilan umum.
Batas Waktu Pengajuan Kasasi
Anda harus mengajukan kasasi dalam waktu 14 hari sejak pengadilan memberitahukan putusan banding.
Dalam waktu tersebut, Anda harus:
- menyatakan kasasi
- mendaftarkan permohonan
- membayar biaya perkara
Jika Anda melewati batas waktu, maka Anda kehilangan hak untuk mengajukan kasasi.
Penyusunan Memori Kasasi
Setelah Anda mengajukan kasasi, Anda harus menyusun memori kasasi. Dokumen ini memuat alasan hukum atas keberatan terhadap putusan banding.
Pada umumnya, Anda menyusun memori kasasi dengan isi:
- Kesalahan penerapan hukum oleh hakim
- Tidak berwenang atau melampaui batas wewenang
- lalai memenuhi syarat wajib undang-undang.
Anda harus menyerahkan memori kasasi dalam waktu 14 hari setelah menyatakan kasasi.
Pemberitahuan kepada Pihak Lawan
Setelah Anda mengajukan kasasi, pengadilan akan memberi tahu pihak lawan sebagai termohon kasasi.
Selanjutnya, pihak lawan dapat menyusun kontra memori kasasi sebagai tanggapan atas memori kasasi Anda.
Pemeriksaan di Mahkamah Agung
Setelah petugas melengkapi berkas, pengadilan akan mengirim perkara ke Mahkamah Agung.
Hakim Mahkamah Agung akan memeriksa berkas tanpa memanggil para pihak. Dalam proses ini, hakim hanya menilai dokumen yang diajukan.
Pada praktiknya, Mahkamah Agung akan mengeluarkan putusan dalam beberapa bulan setelah menerima berkas.
Kesimpulan
Jika Anda kalah dalam putusan banding hak asuh anak, Anda masih bisa mengajukan kasasi.
Namun, Anda harus memenuhi seluruh prosedur. Anda juga harus memperhatikan batas waktu. Selain itu, Anda harus menyusun dokumen secara tepat.
Dengan langkah yang benar, Anda tetap memiliki peluang untuk memperjuangkan hak Anda.
Konsultasi Legal Keluarga
Jika Anda ingin mengajukan kasasi dalam perkara hak asuh anak, Anda dapat berkonsultasi dengan Legal Keluarga.
📞 Telepon / WhatsApp: 0813-8968-6009
📧 Email: klien@legalkeluarga.id
Legal Keluarga siap membantu Anda menyusun strategi kasasi secara tepat dan aman.