Pertanyaan : Saya memiliki seorang ayah yang telah meninggal dunia dan beragama Islam. Selama hidup hanya memiliki 1 (satu) orang isteri yaitu ibu saya dan
Pertanyaan : Saya seorang perempuan yang telah menikah siri’ menurut agama Islam dengan seorang laki-lagi. Saat ini kami memiliki 1 (satu) orang anak yang dimana
Pertanyaan : Saya seorang isteri dimana suami saya sudah dipenjara sekitar 1 (satu) tahun lebih. Saya ingin mengajukan gugatan cerai terhadap suami saya. Bagaimana kah
Pertanyaan : Saya dan suami WNI menikah menurut agama non muslim dan memiliki bukti akta perkawinan dukcapil. Suami saat ini telah pulang ke Indonesia dan
Pertanyaan : Saya seorang isteri ingin mengajukan gugatan cerai terhadap suami saya di Pengadilan dengan alasan kami sering bertengkar, namun masalahnya saksi yang akan saya
Pertanyaan : Saya dan suami telah pisah sekitar 5 (lima) tahun dan kami memiliki beberapa asset yang dapat dikategorikan sebagai harta bersama (gono gini) karena
Pertanyaan : Saya perempuan ingin bercerai, namun masih memiliki rumah yang statusnya kredit ( KPR ) dan tunggakannya masih ada sekitar 7 (tujuh) tahun lagi
Pertanyaan : Saya seorang perempuan muslim tinggal di Amerika Serikat dan perkawinan saya tercatat di KUA di Jakarta. Saat ini saya ingin mengajukan gugatan cerai