Pertanyaan : Apakah cucu bisa mendapatkan warisan ? bagaimana pengaturannya dalam hukum islam ? Jawaban : Mendapatkan warisan merupakan hak yang harus didapati bagi para
Ahli waris merupakan suatu syarat penting dalam hukum waris. Pasalnya hukum pembagian hukum waris memiliki 3 (tiga) aspek penting diantaranya yaitu adanya (a) pewaris, (b)