Gugatan Wanprestasi / PMH

Legal Keluarga memberikan jasa hukum dalam hal :

  1. Mewaliki dan mendampingi klien sebagai Penggugat dalam mengajukan gugatan gugatan wanprestasi (ingkar janji) atau perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri.
  2. Mewakili dan mendampingi klien sebagai Tergugat dalam perkara wanprestasi (ingkar janji) atau perbuatan melawan hukum (PMH) oleh di Pengadilan Negeri.

 

Adapun kasus-kasus berkaitan denan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum (PMH), seperti :

  • Hutang piutang
  • Sengketa kepemilikan tanah atau property;
  • Pelanggaran perjanjian/ kontrak.

 

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai syarat serta dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan, maka selanjutnya silahkan hubungi kami.

Syukrian, SH

Chief Customer Officer
Legal Keluarga

Ada pertanyaan seputar konsultasi hukum atau jasa pengacara ?

WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Hi, how can I help?