Artikel

Jasa Pengacara Perceraian Jakarta Selatan

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Terdapat 2 (dua) Pengadilan yang berwenang memutus perkara perceraian di Jakarta Selatan, yaitu:

  1. Pengadilan Agama Jakarta Selatan  memutus perceraian yang beragama Islam dan memiliki buku nikah yang dikeluarkan KUA.
  2. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan  memutus perceraian yang memutus perceraian beragama non islam seperti Kristen Protestan, Kalolik, Hindu, Budha dan Konghucu dan memiliki Akta Perkawinan yang dikeluarkan Disdukcapil.

Legal Keluarga adalah kantor pengacara perceraian jakarta selatan yang melayani, mengurus dan mendaftarkan gugatan perceraian di wilayah jakarta selatan seperti kemang, kebayoran lama, kebayoran baru, pondok indah, mampang prapatan, pasar minggu, tebet, jagakarsa, lenteng agung, ampera, kuningan, setia budi, sudirman, senayan, dll…

Syarat Mengurus Perceraian di Jakarta Selatan 

Terdapat beberapa syarat yang perlu dipersiapkan dalam mengajukan dan mengurus gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Islam) atau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (non muslim), yaitu :

  1. KTP Penggugat,
  2. Alamat Lengkap Tergugat saat ini,
  3. Buku Nikah; (Untuk beragama Islam),
  4. Akta Perkawinan Dukcapil (Untuk beragama non islam),
  5. Kartu Keluarga (KK),
  6.  Akta Kelahiran anak (Untuk meminta hak asuh anak),
  7. Siapkan 2 (dua) orang saksi dapat dari keluarga atau orang terdekat.

Jangka Waktu Proses Cerai di Pengadilan Jakarta Selatan

Adapun perkiraan jangka waktu proses perceraian di pengadilan jika menggunakan jasa pengacara perceraian jakarta selatan, yaitu:

  1. Jika Tergugat tidak hadir selama proses sidang, proses perceraian di Pengadilan hingga keluarnya akta cerai memakan perkiraan waktu 3 (tiga) bulan;
  2. Jika Tergugat hadir dan tidak ingin cerai, proses perceraiandi Pengadilan hingga keluarnya akta cerai memakan waktu perkiraan waktu 5 (lima) sampai 6 (enam) bulan, sepanjang pihak Tergugat tidak melakukan upaya hukum banding.

Alasan-Alasan Perceraian di Pengadilan

Aalasan-alasan perceraian yang dapat digunakan dalam mengajukan gugatan cerai /perceraian, yaitu :

  1. Antara suami dan isteri sering terjadi pertengkaran terus menerus yang tidak pernah berhenti,
  2. Masalah Ekonomi / Nafkah,
  3. Pasangan Selingkuh atau Poligami,
  4. Pasangan melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga),
  5. Pasangan jadi pemabok atau penjudi,
  6. Pasangan dipenjara karena melakukan tindak pidana,
  7. Pasangan tidak dapat melaksanakan kewajibannya sebagai pasangan,
  8. Tidak memiliki keturunan.

Biaya Jasa Pengacara Perceraian Jakarta Selatan

Biaya pengacara perceraian jakarta selatan untuk kantor Legal Keluarga disekitar Rp.15 juta s/d Rp. 25 Juta.

Keuntungan bila memakai jasa pengacara perceraian di jakarta selatan ketika mengurus perceraian, yaitu :

  1. Pembuatan Gugatan / permohonan cerai secara tertulis akan dibuat oleh pengacara,
  2. Pengacara akan membantu anda mendaftarkan gugatan /permohonan cerai anda ke pengadilan,
  3. Pengacara dapat mewakili anda pada setiap persidangan di pengadilan.
  4. Pengacara membantu menyusunkan dokumen-dokumen bukti yang akan anda ajukan ke pengadilan.
  5. Pengacara membantu anda mengambil putusan dan akta cerai apabila gugatan cerai nantinya diputus oleh pengadilan.

______________________________

Apabila anda ingin berkonsultasi mengenai pengurusan gugatan perceraian di Jakarta Selatan melalui jasa pengacara perceraian di jakarta selatan, silahkan hubungi kami legalkeluarga.id melalui:

Telepon / WhatsApp : 0813-8968-6009

Email : klien@legalkeluarga.id

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Hi, how can I help?