Upaya Peninjauan Kembali (PK)

Legal Keluarga memberikan jasa hukum dalam hal ingin mengajukan permohonan peninjauan kembali, memori peninjauan kembali atau kontra memori peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.

Layanan pengajuan peninjauan kembali, memori peninjauan kembali atau kontra memori peninjauan kembali dilakukan terdahap perkara di bidang :

  1. Gugatan perceraian & hak asuh anak;
  2. Gugatan pembagian harta bersama (gono gini);
  3. Gugatan pembagian waris;
  4. Gugatan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum (PMH),
  5. Gugatan sengketa ekonomi syari’ah.

 

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai syarat serta dokumen yang perlu dipersiapkan, maka selanjutnya silahkan hubungi kami.

Syukrian, SH

Chief Customer Officer
Legal Keluarga

Ada pertanyaan seputar konsultasi hukum atau jasa pengacara ?

WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Hi, how can I help?