Legal Keluarga memberikan jasa hukum dalam hal ingin mengajukan permohonan peninjauan kembali, memori peninjauan kembali atau kontra memori peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
Layanan pengajuan peninjauan kembali, memori peninjauan kembali atau kontra memori peninjauan kembali dilakukan terdahap perkara di bidang :
Gugatan perceraian & hak asuh anak;
Gugatan pembagian harta bersama (gono gini);
Gugatan pembagian waris;
Gugatan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum (PMH),
Gugatan sengketa ekonomi syari’ah.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai syarat serta dokumen yang perlu dipersiapkan, maka selanjutnya silahkan hubungi kami.