Pendahuluan
Banyak orang mempertanyakan apakah tabungan dan deposito bisa masuk harta gono-gini. Pertanyaan ini sering muncul saat perceraian dan pembagian harta.
Pada dasarnya, hukum menganggap tabungan dan deposito sebagai harta bersama jika pasangan memperoleh harta tersebut selama perkawinan.
Namun demikian, masalah utama bukan pada statusnya, melainkan pada cara membuktikannya di pengadilan.
Apakah Tabungan dan Deposito Termasuk Gono-Gini?
Hukum memasukkan tabungan dan deposito sebagai harta bersama jika pasangan memperoleh keduanya selama menikah.
Sebaliknya, seseorang tetap memiliki tabungan sebagai harta pribadi jika ia memperoleh sebelum menikah atau menerima dari warisan maupun hadiah.
Selain itu, pasangan dapat mengecualikan harta melalui perjanjian pisah harta.
Dengan demikian, waktu perolehan dan sumber dana menentukan status harta.
Masalah Utama: Pembuktian di Pengadilan
Dalam perkara perdata, penggugat harus membuktikan dalil yang ia ajukan. Oleh karena itu, pihak yang mengajukan gugatan gono-gini wajib menunjukkan bukti.
Sebagai contoh, jika istri menggugat tabungan atau deposito suami, maka ia harus membuktikan bahwa harta tersebut memang ada dan diperoleh selama perkawinan.
Namun dalam praktik, banyak pihak tidak memegang bukti tersebut. Suami biasanya menguasai buku tabungan atau deposito.
Akibatnya, pengadilan sering menolak gugatan karena kurang bukti.
Apakah Data Bank Bisa Diminta?
Banyak orang mencoba meminta data langsung ke bank. Namun, bank tidak bisa memberikan data rekening secara bebas.
Hukum melindungi data nasabah melalui prinsip rahasia bank. Oleh karena itu, pihak luar tidak bisa mengakses informasi rekening tanpa dasar hukum.
Namun demikian, hakim dapat meminta data tersebut melalui proses persidangan, namun itu jarang terjadi karena setiap hakim memiliki pandangan berbeda-beda. Contoh, jika hakim menganggap hakim itu pasif dan beban pembuktikan bukan dimereka, maka mereka bisa saja menolak permintaan tersebut.
Dengan demikian, Anda tetap perlu menyiapkan bukti pendukung sejak awal.
Perbedaan dengan Rumah dan Mobil
Pembuktian tabungan dan deposito jauh lebih sulit dibandingkan rumah atau mobil.
Sebagai contoh:
- Anda bisa menunjukkan sertifikat rumah
- Anda bisa menunjukkan BPKB kendaraan
- Anda bisa menghadirkan objek secara fisik
Sebaliknya, tabungan dan deposito hanya berupa data keuangan.
Oleh karena itu, pembuktian menjadi lebih kompleks.
Cara Agar Tabungan dan Deposito Diakui sebagai Gono-Gini
Anda harus menyiapkan bukti yang kuat agar pengadilan menerima gugatan.
Beberapa bukti yang bisa Anda gunakan antara lain:
- buku tabungan
- rekening koran
- bukti transfer
- slip setoran
- riwayat transaksi
- saksi yang mengetahui keberadaan harta
Selain itu, Anda juga bisa mengumpulkan bukti tidak langsung, seperti gaya hidup atau transaksi besar selama perkawinan.
Dengan demikian, Anda dapat memperkuat posisi di pengadilan.
Kesimpulan
Hukum mengakui tabungan dan deposito sebagai harta gono-gini jika pasangan memperolehnya selama perkawinan.
Namun, penggugat harus membuktikan keberadaan harta tersebut di pengadilan. Tanpa bukti, hakim dapat menolak gugatan.
Oleh karena itu, Anda harus menyiapkan bukti sejak awal agar tabungan dan deposito dapat dibagi sebagai harta bersama.
Konsultasi Hukum Harta Gono-Gini
Jika Anda menghadapi sengketa harta gono-gini, khususnya terkait tabungan dan deposito, Anda sebaiknya berkonsultasi dengan ahli hukum.
Legal Keluarga siap membantu Anda menyusun strategi pembuktian yang tepat.
📞 Telepon / WhatsApp: 0813-8968-6009
📧 Email: klien@legalkeluarga.id


