Batas Waktu Gugatan Harta Gono Gini
Pertanyaan : Apakah terdapat batas waktu mengajukan gugatan/ tuntutan pembagian harta gono gini ke Pengadilan ? Jawaban : Batas Waktu Gugatan Harta Gono Gini Tidak
Pertanyaan : Apakah terdapat batas waktu mengajukan gugatan/ tuntutan pembagian harta gono gini ke Pengadilan ? Jawaban : Batas Waktu Gugatan Harta Gono Gini Tidak
Pertanyaan : Bagaimana pembagian harta gono gini jika isteri menggugat cerai ke Pengadilan ? Jawaban : Isteri tetap berhak mendapatkan pembagian harta gono gini (harta
Pertanyaan : Apakah harta gono gini dapat gugur ? Jawaban : Permintaan harta gono (harta bersama) tidak dapat gugar atau digugurkan serta merta hanya karena
Pertanyaan : Apakah hak asuh anak jika ibu menikah lagi ? Jawaban : Hak asuh anak tetap berada di ibu anak apabila ibu (mantan isteri)
Pertanyaan : Bagaimana proses perceraian di Pengadilan Agama ? Jawaban : Proses perceraian di pengadilan agama dimulai dari pendaftaran, pemanggilan sidang, mediasi, jawab menjawab, pemeriksaan
Pertanyaan : Bagaimana cara mengajukan gugatan cerai ? Jawaban : Cara mengajukan gugatan cerai yaitu dengan mendaftarkan dan menyiapkan syarat untuk diproses di pengadilan agama
Pertanyaan : Apakah Legal Keluarga memberikan jasa untuk mengurus dan pengambilan Akta Cerai di Dukcapil untuk yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu (Non
Pertanyaan : Apakah Legal Keluarga memberikan jasa pengambilan Akta Cerai Pengadilan Agama ? Jawaban : Pengambilan Akta Cerai di Pengadilan Agama hanya dapat dilakukan setelah
Layanan konsultasi & jasa pengacara perceraian, hak asuh anak, harta gono gini, pembagian waris, perwalian anak, itsbat nikah, pembuatan perjanjian pra nikah, asal usul anak serta dibidang hukum keluarga lainnya.
______
Ruko Pondok Pinang Center (PCC), Blok A No.6, Jln. Gedung Hijau Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta – 12310