
Dapatkah Hak Asuh Anak Beralih dari Ibu ke Ayah?
Dapatkah hak asuh anak beralih dari ibu ke ayah setelah pengadilan sebelumnya memberikan hak asuh kepada ibu? Jawabannya: dapat. Namun, ayah tidak dapat mengambil alih


Dapatkah hak asuh anak beralih dari ibu ke ayah setelah pengadilan sebelumnya memberikan hak asuh kepada ibu? Jawabannya: dapat. Namun, ayah tidak dapat mengambil alih

Perceraian tidak otomatis membuat harta yang diperoleh selama perkawinan langsung terbagi antara suami dan isteri. Jika mantan suami tidak bersedia membagi harta secara sukarela, isteri

Warga Negara Indonesia yang tinggal atau bekerja di Jepang tetap dapat mengurus perceraian di Indonesia. Karena itu, banyak pasangan ingin mengetahui cara WNI urus perceraian

Dalam perkawinan Islam, wali nikah memegang peranan penting dalam pelaksanaan akad nikah. Namun, persoalan dapat muncul ketika wali nasab menolak atau enggan menikahkan calon mempelai

Hak asuh anak sering menjadi sengketa setelah perceraian. Banyak ayah bertanya apakah ia dapat mengambil alih hak asuh apabila ibu tidak lagi mengasuh anak dengan

Hak asuh anak merupakan salah satu persoalan yang paling sering muncul setelah perceraian. Meskipun demikian, kedua orang tua tetap memiliki kewajiban untuk memelihara anak. Oleh

Sengketa hibah keluarga sering terjadi ketika orang tua menghibahkan rumah, tanah, atau aset lainnya kepada salah satu anak atau anggota keluarga. Setelah pemberi hibah meninggal

Hibah pada umumnya dibuat dalam bentuk akta notaris sehingga mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta autentik. Karena itu, hibah tidak dapat dibatalkan secara sepihak hanya karena
