Pertanyaan : Saya sebagai suami ingin mengurus perceraian ke Pengadilan. Namun, alasan perceraian yang ingin saya pakai adalah karena belum memiliki anak. Apakah alasan belum
Pertanyaan : Suami kedapatan selingkuh dan telah mengakui ke saya sebagai isteri telah selingkuh dengan perempuan lain. Pertanyaan saya, bagaiamana cara isteri gugat cerai di
Pertanyaan : Bagaimana prosedur pencabutan perwalian anak dibawah umur di Pengadilan ? Jawaban : “ Pencabutan perwalian anak dibawah umur dilakukan melalui gugatan ke Pengadilan
Apakah Perceraian dapat dibatalkan di Pengadilan ? “ Pembatalan perceraian dapat dibatalkan melalui mekanisme permohonan penetapan di pengadilan negeri yang diajukan oleh pihak mantan suami
“ Cara mengesahkan anak luar kawin yaitu dengan mengajukan permohonan pengesahan anak di Pengadilan Negeri.” Istilah “pengesahan anak” umumnya digunakan untuk mengesahkan anak di Pengadilan
Apakah seseorang yang berprofesi sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) dapat bercerai tanpa izin atasan? Jawab : Semua orang yang berprofesi sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil)
Pertanyaan : Jika pegawai/ karyawan BUMN ingin bercerai di Pengadilan, apakah memerlukan izin pimpinan cabang atau Direksi BUMN ? Jawaban : PNS Izin Atasan Untuk