Artikel

Cara Memenangkan Hak Asuh Anak Jika Bercerai

Hak asuh anak sering menjadi persoalan utama saat pasangan bercerai. Banyak orang tua ingin mendapatkan hak asuh anak. Namun, tidak semua memahami cara hakim menentukan pihak yang berhak.

Oleh karena itu, Anda perlu memahami aturan hukum terlebih dahulu. Dengan pemahaman ini, Anda dapat menyusun strategi yang tepat di pengadilan.

Aturan Hak Asuh Anak Menurut Hukum

Dalam perkara perceraian bagi pasangan Muslim, hakim merujuk pada Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Pasal tersebut menyatakan di Pasal 105 KHI:

  1. Pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya.
  2. Pemeliharaan anak yang sudah mumayyiz diserahkan kepada anak untuk memilih di antara ayah atau ibunya.

Dari ketentuan tersebut, usia anak menjadi ukuran utama. Jika anak masih di bawah 12 tahun, hakim biasanya memberikan hak asuh kepada ibu. Sebaliknya, jika anak sudah lebih dari 12 tahun, anak dapat memilih.

Sementara itu, dalam perkara non-Muslim di Pengadilan Negeri, hakim tidak memiliki aturan khusus seperti KHI. Namun, dalam praktik, hakim tetap melihat kepentingan terbaik anak. Dalam banyak kasus, hakim memprioritaskan pihak yang paling dekat dengan anak, yang biasanya adalah ibu.

Faktor Objektif yang Dinilai Hakim

Dalam persidangan, hakim lebih fokus pada fakta yang dapat dibuktikan. Oleh karena itu, hakim tidak hanya melihat keinginan orang tua.

Beberapa faktor utama yang dinilai antara lain:

1. Usia Anak

Usia anak menjadi pertimbangan awal. Jika anak masih kecil, hakim cenderung memberikan hak asuh kepada ibu.

2. Anak Tinggal dengan Siapa

Hakim juga melihat siapa yang selama ini merawat anak.

Sebagai contoh, jika anak tinggal bersama ayah sejak lama, hakim dapat mempertimbangkan kondisi tersebut. Dengan demikian, hakim tidak selalu memberikan hak asuh kepada ibu jika fakta menunjukkan sebaliknya.

Nafkah Anak Bukan Penentu Hak Asuh

Banyak orang mengira pemberi nafkah otomatis mendapatkan hak asuh. Anggapan ini tidak tepat.

Menurut hukum, ayah wajib memberikan nafkah kepada anak. Oleh karena itu, kewajiban ini tidak menentukan hak asuh.

Bahkan, jika ibu mendapatkan hak asuh, ayah tetap wajib memberi nafkah. Dengan demikian, pemberian nafkah tidak menjadi dasar utama dalam putusan hakim.

Mengapa Alasan Subjektif Sulit Diterima

Dalam praktik, hakim jarang mengutamakan alasan emosional. Misalnya:

  1. anak lebih sayang kepada salah satu orang tua
  2. salah satu pihak merasa lebih perhatian
  3. salah satu pihak merasa paling mengurus anak

Alasan tersebut sulit dibuktikan. Oleh karena itu, hakim lebih mengutamakan bukti nyata.

Cara Memenangkan Hak Asuh Anak

Jika Anda ingin memenangkan hak asuh anak, fokuslah pada bukti yang jelas.

Beberapa hal yang perlu Anda siapkan:

  1. akta lahir anak
  2. bukti siapa yang merawat anak
  3. bukti tempat tinggal anak
  4. bukti aktivitas pengasuhan

Dengan bukti tersebut, Anda dapat memperkuat posisi di pengadilan.

Kesimpulan

Hakim menilai fakta yang objektif untuk menentukan hak asuh anak, terutama usia anak dan dengan siapa anak tinggal saat ini.

Selain itu, pemberian nafkah tidak menentukan hak asuh. Oleh karena itu, Anda perlu menyiapkan bukti yang kuat sejak awal.

Dengan strategi yang tepat, peluang mendapatkan hak asuh anak akan lebih besar.

Konsultasi Perceraian dan Hak Asuh Anak

Jika Anda ingin memperjuangkan hak asuh anak, sebaiknya Anda berkonsultasi terlebih dahulu.

Legal Keluarga siap membantu Anda menyusun strategi hukum yang tepat.

📞 Telepon / WhatsApp: 0813-8968-6009
📧 Email: klien@legalkeluarga.id