Perselingkuhan sering menjadi penyebab retaknya rumah tangga. Selain menimbulkan luka emosional, perselingkuhan juga dapat menjadi dasar untuk mengajukan perceraian apabila hubungan suami istri sudah tidak dapat dipertahankan.
Oleh karena itu, sebelum mengambil langkah hukum, Anda sebaiknya memahami hak, kewajiban, serta prosedur perceraian yang berlaku. Legal Keluarga siap membantu Anda melalui layanan konsultasi hukum secara profesional, baik sebelum maupun selama proses persidangan.
Kapan Anda Perlu Berkonsultasi?
Anda sebaiknya segera berkonsultasi apabila mengalami salah satu kondisi berikut:
- Anda menduga pasangan berselingkuh.
- Anda memiliki bukti perselingkuhan dan ingin mengajukan perceraian.
- Pasangan mengajukan gugatan cerai karena menuduh Anda berselingkuh.
- Anda ingin mengetahui kekuatan bukti yang dimiliki.
- Anda ingin mengetahui hak atas anak, nafkah, maupun harta bersama setelah perceraian.
Semakin cepat Anda memperoleh pendapat hukum, semakin mudah Anda menentukan langkah yang tepat.
Apakah Perselingkuhan Dapat Menjadi Alasan Perceraian?
Ya. Perselingkuhan dapat menjadi salah satu alasan perceraian apabila menimbulkan perselisihan yang terus-menerus dan rumah tangga tidak lagi dapat dipertahankan.
Namun demikian, pengadilan tidak hanya melihat adanya dugaan perselingkuhan. Hakim juga akan menilai apakah rumah tangga benar-benar telah mengalami keretakan yang tidak dapat didamaikan kembali.
Oleh karena itu, setiap perkara harus didukung dengan bukti yang cukup.
Bukti Apa yang Dapat Digunakan?
Dalam perkara perceraian, pengadilan dapat mempertimbangkan berbagai alat bukti, antara lain:
- percakapan atau pesan elektronik;
- foto atau video;
- rekaman yang diperoleh secara sah;
- keterangan saksi; dan
- alat bukti lain yang diakui menurut hukum acara.
Selain itu, pengadilan akan menilai keseluruhan bukti secara bersamaan. Dengan demikian, satu bukti saja belum tentu cukup untuk membuktikan dalil yang diajukan.
Bagaimana Prosedur Perceraian?
Secara umum, proses perceraian meliputi beberapa tahapan berikut:
- konsultasi hukum;
- penyusunan gugatan atau permohonan cerai;
- pendaftaran perkara di pengadilan;
- pemanggilan para pihak;
- proses mediasi;
- pemeriksaan bukti dan saksi;
- pembacaan putusan; dan
- penerbitan akta cerai setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Selanjutnya, lama proses persidangan bergantung pada kompleksitas perkara dan kehadiran para pihak di persidangan.
Apakah Perselingkuhan Berpengaruh terhadap Hak Asuh Anak?
Belum tentu.
Pengadilan tidak otomatis mencabut hak asuh hanya karena salah satu pihak terbukti berselingkuh.
Sebaliknya, hakim akan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Oleh karena itu, pengadilan juga mempertimbangkan kemampuan masing-masing orang tua dalam merawat, mendidik, dan memenuhi kebutuhan anak.
Apakah Perselingkuhan Berpengaruh terhadap Harta Bersama?
Pada dasarnya, perselingkuhan tidak otomatis menghilangkan hak seseorang atas harta bersama.
Namun demikian, apabila salah satu pihak menggunakan harta bersama untuk membiayai hubungan perselingkuhan, fakta tersebut dapat menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan dalam sengketa harta bersama sesuai dengan keadaan setiap perkara.
Oleh karena itu, analisis hukum yang tepat sangat diperlukan sebelum mengajukan tuntutan di pengadilan.
Mengapa Berkonsultasi dengan Legal Keluarga?
Legal Keluarga berpengalaman menangani perkara perceraian, perselingkuhan, hak asuh anak, nafkah, hingga pembagian harta bersama di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri.
Selain memberikan analisis hukum, kami juga membantu Anda:
- menilai kekuatan bukti;
- menyusun strategi perkara;
- menyiapkan gugatan atau jawaban gugatan;
- mendampingi selama persidangan; dan
- mengajukan upaya hukum apabila diperlukan.
Dengan demikian, Anda dapat menghadapi proses hukum dengan lebih tenang dan terarah.
Konsultasi Hukum Bersama Legal Keluarga
Apabila Anda menghadapi kasus perselingkuhan atau berencana mengajukan perceraian, segera konsultasikan permasalahan Anda kepada Legal Keluarga.
Kami melayani konsultasi secara online maupun offline serta siap mendampingi Anda mulai dari tahap konsultasi hingga perkara memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Telepon/WhatsApp: 0813-8968-6009
Email: klien@legalkeluarga.id
Hubungi Legal Keluarga sekarang untuk memperoleh analisis hukum yang tepat dan strategi terbaik sesuai dengan kondisi perkara Anda.

