Artikel

Selingkuh Lewat Medsos Bisa Jadi Alasan Perceraian?

Banyak orang bertanya apakah selingkuh lewat medsos bisa menjadi alasan perceraian. Pertanyaan ini sering muncul karena perselingkuhan digital semakin umum terjadi. Chat mesra, DM, dan komunikasi intens lewat WhatsApp atau Instagram sering memicu pertengkaran dalam rumah tangga. Karena itu, Anda perlu memahami bagaimana hukum melihat masalah ini.

Apa Saja Alasan Perceraian Menurut Hukum?

Pengadilan hanya mengabulkan perceraian jika terdapat alasan kuat bahwa suami dan istri tidak dapat hidup rukun lagi. Beberapa alasan perceraian yang diakui hukum menurut pasal 19 PP No.9/1975 antara lain:

  • salah satu pihak berzina;
  • salah satu pihak pergi tanpa izin selama dua tahun;
  • salah satu pihak dipenjara lima tahun atau lebih;
  • terjadi kekerasan atau penganiayaan;
  • salah satu pihak tidak mampu menjalankan kewajiban sebagai pasangan;
  • pertengkaran terjadi terus-menerus tanpa harapan rukun lagi;
  • suami melanggar taklik talak;
  • salah satu pihak pindah agama sehingga menimbulkan ketidakrukunan.

Dengan alasan tersebut, selingkuh lewat medsos hanya dapat menjadi bagian dari perselisihan terus-menerus.

Apakah Selingkuh Lewat Medsos Termasuk Perzinaan?

Hukum pidana hanya menganggap perzinaan terjadi jika ada persetubuhan antara orang yang sudah menikah dan pihak lain (Pasal 284 KUHP). Karena itu:

  • chat mesra bukan perzinaan,
  • tetapi chat tersebut dapat menjadi bukti awal,
  • dan bisa mengarah pada perzinaan jika ada hubungan lanjut.

Chat media sosial tidak cukup untuk mempidanakan seseorang. Namun, chat tetap bisa menunjukkan adanya pelanggaran kepercayaan dan bukti bahwa rumah tangga sudah tidak harmonis lagi dan dapat menjadi alasan perceraian jika memicu pertengkaran terus menerus.

Chat Mesra sebagai Bukti Perceraian

Dalam proses perceraian, chat mesra termasuk alat bukti tulisan. Meskipun begitu, chat harus didukung oleh bukti lain seperti:

  • keterangan saksi,
  • persangkaan,
  • pengakuan,
  • atau sumpah.

Hakim menilai seluruh rangkaian peristiwa. Jika chat memicu pertengkaran dan membuat hubungan tidak harmonis, hakim dapat menganggapnya sebagai alasan yang sah untuk bercerai.

Selingkuh Lewat Medsos Dapat Memicu Pertengkaran

Banyak pasangan merasa sangat terluka ketika melihat pasangannya mengirim pesan mesra ke orang lain. Jika kondisi ini memicu pertengkaran berulang dan tidak ada lagi kepercayaan, maka situasi ini dapat menjadi dasar perceraian.

Hukum mengakui perselisihan terus-menerus sebagai alasan cerai. Karena itu, chat mesra dapat memperkuat argumen bahwa rumah tangga sudah tidak bisa dipertahankan.

Bagaimana Jika Perselingkuhan Disertai KDRT?

Kadang-kadang, perselingkuhan memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Jika hal ini terjadi, pasangan berhak mengajukan perceraian dan melaporkan KDRT sebagai tindak pidana.

KDRT meliputi kekerasan fisik, psikis, ancaman, dan penelantaran. Semua bentuk kekerasan ini dapat menjadi alasan perceraian dan dapat diproses sebagai tindak pidana.

Cerai Gugat untuk Istri

Jika istri ingin mengajukan cerai, proses ini disebut cerai gugat. Istri dapat mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama sesuai domisili. Chat mesra dari suami bisa menjadi bukti awal bahwa suami telah melanggar komitmen rumah tangga.

Hakim akan mempertimbangkan:

  • bukti chat,
  • keterangan saksi,
  • dan kondisi rumah tangga.

Jika tidak ada lagi harapan hidup rukun, pengadilan dapat mengabulkan cerai gugat.

Kesimpulan

Ya, selingkuh lewat medsos bisa menjadi alasan perceraian. Meskipun tidak termasuk perzinaan, chat mesra dapat memicu pertengkaran dan menghilangkan keharmonisan. Chat juga dapat dipakai sebagai bukti bahwa rumah tangga sudah tidak sehat dan tidak dapat dipertahankan.

Hubungi Legal Keluarga

Legal Keluarga membantu untuk menyelesaikan perceraian secara legal dan efisien.

📞 WhatsApp: 0813-9981-4209
📧 Email: info@ilslawfirm.co.id

WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Hi, how can I help?