Mengurus paspor anak menjadi kebutuhan penting bagi orang tua yang sering bepergian. Situasi ini menjadi lebih rumit ketika orang tua sudah bercerai atau sedang menghadapi sengketa hak asuh. Dalam kondisi seperti itu, Anda perlu memahami syarat dan langkah hukum agar proses berjalan lancar.
Jika kedua orang tua sepakat, mereka bisa mengurus paspor anak dengan cepat karena keduanya memberikan persetujuan. Namun, jika muncul penolakan atau perselisihan, prosesnya berubah lebih panjang karena pengadilan harus menetapkan siapa yang berhak menandatangani permohonan paspor.
Apa Itu Hak Asuh Anak?
Hak asuh anak adalah hak dan tanggung jawab orang tua untuk mengurus kehidupan anak, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari. Dalam perceraian, pengadilan menentukan siapa pemegang hak asuh utama. Pemegang hak asuh berwenang mengambil keputusan penting, termasuk izin pembuatan paspor.
Syarat Mengurus Hak Asuh Anak di Pengadilan
Untuk mengajukan permohonan hak asuh anak demi pembuatan paspor, Anda perlu menyiapkan dokumen berikut:
1. Akta Kelahiran Anak
Dokumen ini membuktikan identitas anak dan hubungan dengan orang tua.
2. KTP Penggugat
KTP menjadi bukti identitas pihak yang mengajukan gugatan hak asuh.
3. Identitas Tergugat
Pengadilan membutuhkan nama dan alamat Tergugat untuk mengirim panggilan sidang.
4. Akta Perceraian dan Putusan Cerai
Kedua dokumen ini membuktikan bahwa para pihak sudah bercerai dan berhak mengajukan hak asuh.
5. Kartu Keluarga (KK)
KK memperkuat data keluarga dan identitas anak.
6. Dua Orang Saksi
Saksi membantu menjelaskan apakah Penggugat layak menjadi pemegang hak asuh.
Dokumen yang lengkap membantu mempercepat pemeriksaan di pengadilan.
Pengadilan yang Berwenang Memutus Hak Asuh Anak
Lokasi pengajuan gugatan mengikuti ketentuan berikut:
- Pengadilan Agama → untuk orang tua beragama Islam
Gugatan diajukan di domisili mantan istri. - Pengadilan Negeri → untuk non-Muslim
Gugatan diajukan di domisili Tergugat.
Memilih pengadilan yang tepat memastikan gugatan diterima dan diperiksa tanpa hambatan administratif.
Apakah Hak Asuh Lebih Sering Diberikan kepada Ibu?
Dalam banyak kasus, pengadilan menetapkan ibu sebagai pemegang hak asuh anak ketika gugatan diajukan untuk kepentingan pembuatan paspor. Namun, ayah dapat menyampaikan keberatan jika ia tidak setuju dengan permohonan tersebut.
Karena itu, akan lebih baik jika kedua pihak berdiskusi terlebih dahulu. Jika kesepakatan tidak tercapai, ibu perlu mengajukan gugatan hak asuh ke pengadilan.
Kesimpulan
Mengurus hak asuh anak untuk pembuatan paspor setelah perceraian membutuhkan putusan pengadilan. Proses ini memerlukan persiapan dokumen, bukti yang kuat, dan pemahaman mengenai prosedur hukum. Dengan persiapan tepat, Anda dapat menjalani proses ini dengan lebih tenang.
Jika Anda ingin mengurus hak asuh anak untuk pembuatan paspor, Legal Keluarga mendampingi Anda dari awal proses hingga putusan akhir.
Hubungi Legal Keluarga
📞 WhatsApp: 0813-8968-6009
📧 Email: klien@legalkeluarga.id
🌐 Website: www.legalkeluarga.id
Legal Keluarga membantu Anda menyelesaikan persoalan hak asuh dan dokumen anak dengan cepat dan jelas.