
Cara Itsbat Nikah di Pengadilan Agama
Pertanyaan: Saya menikah siri secara syariat Islam sekitar tahun 2016. Sekarang usia pernikahan kami sudah 6 tahun dan kami memiliki dua anak. Sampai hari ini


Pertanyaan: Saya menikah siri secara syariat Islam sekitar tahun 2016. Sekarang usia pernikahan kami sudah 6 tahun dan kami memiliki dua anak. Sampai hari ini

Pertanyaan : Saya beragama Islam dengan suami menikah di Luar Negeri. Kami memiliki surat nikah dari luar negeri. Namun sampai saat ini perkawinan kami belum

Pertanyaan : Saya WNI menikah di luar negeri dengan suami WNA dan telah keluar akta perkawinan dari negara kami menikah. Kami berencana ingin mendaftarkan perkawinan

Pertanyaan : Saya seorang isteri beragama Kristen. Suami saya sudah meninggal dunia dan sampai sekarang kami belum memiliki Akta Perkawinan dari Disdukcapil. Apakah saya masih

Pertanyaan : Saya laki-laki beragama Islam. Sedangkan calon isteri saya beragama Kristen. Kami berencana menikah, namun kami tetap ingin pada keyakinan kami masing-masing. Saya

Pertanyaan : Saya seorang isteri telah menikah dengan suami selama 6 (enam) tahun. Perkawinan kami dilaksanakan di luar negeri. Namun sampai saat ini perkawinan kami

Pertanyaan : Saya pernah menikah secara agama budha pada tahun 2000, namun perkawinan kami belum dicatatkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), apakah saya

Pertanyaan : Saya dan pasangan pacaran sudah sekitar 7 tahun. Namun masalahnya kami berbeda agama sehingga sampai saat ini belum melangsungkan perkawinan. Saya dan pasangan
