
Cerai Non Muslim Tidak Perlu Surat Ghoib ?
Surat Ghoib dalam Perceraian Ketika pasangan tidak lagi memiliki alamat yang jelas, penggugat harus menentukan syarat administrasi yang tepat. Dalam perceraian di Pengadilan Agama, penggugat


Surat Ghoib dalam Perceraian Ketika pasangan tidak lagi memiliki alamat yang jelas, penggugat harus menentukan syarat administrasi yang tepat. Dalam perceraian di Pengadilan Agama, penggugat

Artikel ini menjelaskan perbedaan syarat dan prosedur gugatan cerai bagi pasangan Muslim dan Non Muslim (Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu). Dengan memahami perbedaan

Dalam hukum waris Islam, ahli waris memperoleh bagian warisan berdasarkan ketentuan yang sudah pasti. Oleh karena itu, Islam tidak membagi warisan secara bebas, melainkan mengikuti

Pertanyaan : Saya seorang perempuan memiliki 2 (dua) orang anak dan memiliki harta berupa rumah yang saya peroleh sebelum menikah dengan suami saya. Kebetulan kami

Pertanyaan Saya seorang perempuan non-Muslim yang menikah dengan laki-laki Muslim. Saat menikah, kami melangsungkan perkawinan menurut agama Islam dan mencatatkannya di KUA, sehingga kami memperoleh

Dalam praktik, banyak pasangan yang telah bercerai kemudian ingin kembali membina rumah tangga. Oleh karena itu, hukum memberikan mekanisme rujuk bagi pasangan tertentu. Menurut ketentuan

Apabila rekan Anda tidak menepati janji, misalnya tidak membayar utang meskipun telah menerima tenggang waktu pembayaran, maka Anda berhak mengajukan gugatan wanprestasi (ingkar janji) ke

Pertanyaan : Saya seorang Isteri yang kebetulan baru melahirkan seorang anak. Ketika saya ingin mengurus akta kelahiran anak saya, ternyata nama yang tertera dalam Buku
