Artikel

Cara Mengajukan Gugatan Hak Asuh Anak

Pertanyaan

Bagaimana cara mengajukan gugatan hak asuh anak?

Jawaban

Perceraian sering menimbulkan persoalan penting. Selain itu, muncul pertanyaan siapa yang berhak mengasuh anak.

Hak asuh anak adalah hak orang tua untuk merawat, mendidik, dan membesarkan anak. Selain itu, orang tua juga wajib tinggal dan mendampingi anak.

Oleh karena itu, Anda perlu memahami aturan hukum sebelum mengetaui cara mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan.

Dasar Hukum Hak Asuh Anak

Dalam praktik, hakim mengacu pada beberapa aturan. Pertama, hakim melihat Pasal 105 KHI.

Pasal 105 KHI menyatakan bahwa:

  1. Anak di bawah 12 tahun biasanya diasuh oleh ibu
  2. Sementara itu, anak di atas 12 tahun dapat memilih tinggal dengan ayah atau ibu

Selain itu, hakim juga mengacu pada Yurisprudensi Putusan MA No.126 K/Pdt/2001. Putusan ini menegaskan bahwa anak kecil sebaiknya diasuh oleh ibu.

Namun demikian, hakim tidak selalu memberikan hak asuh kepada ibu. Sebaliknya, hakim dapat mempertimbangkan kondisi lain.

SEMA No.1 Tahun 2017 menyatakan bahwa hak asuh dapat beralih ke ayah jika hal tersebut lebih baik bagi anak.

Dengan demikian, hakim akan menilai kondisi anak secara menyeluruh.

Syarat Mengajukan Gugatan Hak Asuh Anak

Sebelum mengajukan gugatan, Anda harus menyiapkan dokumen berikut. Pertama, siapkan identitas diri. Kemudian, lengkapi dokumen pendukung.

  1. KTP penggugat
  2. Nama dan alamat tergugat
  3. Buku nikah (Islam) atau akta perkawinan (non-Islam), jika diajukan bersamaan cerai
  4. Akta cerai dan putusan pengadilan, jika diajukan setelah cerai
  5. Dua orang saksi

Dengan dokumen lengkap, proses akan berjalan lebih cepat. Selain itu, pemeriksaan di pengadilan menjadi lebih mudah.

Cara Mengajukan Gugatan Hak Asuh Anak

Gugatan hak asuh anak dapat diajukan bersama-sama dengan gugatan cerai atau diajukan setelah perceraian selesai dan diterbitkan akta cerai oleh pengadilan. Gugatan hak asuh anak diajukan di Pengadilan Agama wilayah tempat tinggal ibu anak untuk yang Islam. Selain itu, Gugatan hak asuh anak untuk non-muslim diajukan di Pengadilan Negeri wilayah tempat tinggal Tergugat.

Adapun langkah-langkah dalam mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan, yaitu:

1. Menyusun Gugatan

Pertama, Anda harus membuat gugatan. Selanjutnya, Anda harus menjelaskan alasan permohonan secara jelas.

2. Mendaftarkan Gugatan

Setelah itu, Anda mendaftarkan gugatan ke pengadilan.

Anda dapat mendaftar secara:

  1. Offline di pengadilan
  2. Atau, online melalui e-court

Jika menggunakan pengacara, Anda perlu menyiapkan surat kuasa.

3. Membayar Biaya Perkara

Kemudian, Anda harus membayar biaya administrasi.

4. Menunggu Panggilan Sidang

Selanjutnya, pengadilan akan memanggil para pihak. Biasanya, panggilan dilakukan dalam waktu 2–3 minggu.

5. Mengikuti Persidangan

Setelah itu, Anda harus menghadiri sidang. Proses sidang meliputi:

  1. Pemeriksaan identitas
  2. Mediasi
  3. Jawaban, replik, dan duplik

6. Menyampaikan Bukti

Selain itu, Anda harus menyiapkan bukti. Misalnya:

  1. KTP
  2. Akta kelahiran anak
  3. Dokumen pendukung lainnya

7. Pemeriksaan Saksi

Kemudian, pengadilan akan memeriksa saksi yang diajukan.

8. Kesimpulan dan Putusan

Terakhir, hakim akan membaca putusan.

Jika tidak ada banding, putusan menjadi tetap dalam 14 hari.

Dengan mengikuti langkah tersebut, Anda dapat mengajukan hak asuh anak dengan benar.

Jasa Pengacara Hak Asuh Anak

Legal Keluarga membantu Anda mengurus perceraian dan hak asuh anak.

Selain itu, kami mendampingi Anda sejak awal hingga putusan. Dengan demikian, proses menjadi lebih terarah.

Konsultasi Hukum

Jika Anda ingin mengajukan hak asuh anak, sebaiknya Anda berkonsultasi terlebih dahulu karena dengan menggunakan pengacara anda dapat

Dengan konsultasi, Anda dapat memahami strategi hukum yang tepat. Selain itu, Anda dapat menghindari kesalahan prosedur.

Hubungi Legal Keluarga:

📞 Telepon / WhatsApp: 0813-8968-6009
📧 Email: klien@legalkeluarga.id

Kami siap membantu Anda menyelesaikan masalah hukum keluarga secara cepat dan profesional.

WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Hi, how can I help?