Artikel

Cara Urus Surat Penetapan Ahli Waris

Pertanyaan:

Bagaimana cara mengurus surat penetapan ahli waris di Pengadilan Agama?

Jawaban

Anda dapat mengurus surat penetapan ahli waris dengan menyiapkan seluruh dokumen milik pewaris dan para ahli waris. Setelah itu, Anda mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama untuk memperoleh pengesahan mengenai siapa saja yang sah sebagai ahli waris beserta kedudukannya.

Dengan langkah ini, pengadilan akan memberikan kepastian hukum terkait status ahli waris dan hubungan hukumnya dengan pewaris.

Pengertian Surat Penetapan Ahli Waris

Surat penetapan ahli waris merupakan produk pengadilan yang menetapkan siapa saja pihak yang berhak menjadi ahli waris dari seorang pewaris. Selain itu, penetapan ini juga menegaskan hubungan keluarga antara pewaris dan para ahli waris.

Pada umumnya, para ahli waris mengajukan permohonan ini ketika tidak terjadi sengketa waris. Artinya, seluruh ahli waris telah sepakat mengenai status masing-masing dan siap membagi harta warisan secara musyawarah dan mufakat.

Selain itu, para ahli waris biasanya memerlukan penetapan ini untuk keperluan administratif, seperti menjual harta peninggalan pewaris, mengurus balik nama sertifikat, atau mencairkan dana di bank.

Namun demikian, meskipun pengadilan telah mengeluarkan penetapan ahli waris, pihak yang dirugikan tetap dapat mengajukan gugatan pembatalan apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam proses penetapan tersebut.

Syarat Mengurus Surat Penetapan Ahli Waris

Sebelum mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama, Anda perlu menyiapkan dokumen berikut secara lengkap:

  1. KTP pemohon dan seluruh ahli waris masing-masing 1 lembar ukuran folio tanpa dipotong
  2. Akta nikah pewaris sebanyak 1 lembar
  3. Kartu Keluarga (KK) pewaris sebanyak 1 lembar
  4. Akta kelahiran seluruh anak dari pewaris masing-masing 1 lembar
  5. Surat kematian suami atau istri pewaris sebanyak 1 lembar
  6. Surat kematian orang tua pewaris sebanyak 1 lembar
  7. Surat keterangan dari kelurahan yang menyatakan susunan ahli waris pewaris (misalnya suami, istri, dan anak)
  8. Fotokopi surat keterangan ahli waris sebanyak 1 lembar

Selanjutnya, Anda perlu memfotokopi seluruh dokumen tersebut dan membubuhkan materai Rp6.000. Setelah itu, Anda harus melegalisasi dokumen tersebut di kantor pos besar agar dokumen memiliki kekuatan administratif.

Dengan kelengkapan dokumen ini, pengadilan dapat memeriksa permohonan secara lebih cepat dan efisien.

Jasa Pengurusan Penetapan Ahli Waris

Legal Keluarga menyediakan layanan pengurusan permohonan penetapan ahli waris di Pengadilan Agama. Melalui layanan ini, kami membantu Anda menyiapkan dokumen, menyusun permohonan, serta mendampingi proses persidangan hingga penetapan terbit.

Konsultasi Hak Waris

Apabila Anda ingin berkonsultasi mengenai hak waris, penetapan ahli waris, atau pengurusan administrasi warisan, silakan hubungi legalkeluarga.id melalui:

📞 Telepon / WhatsApp: 0813-8968-6009
📧 Email: klien@legalkeluarga.id

Kami siap membantu Anda memperoleh kepastian hukum waris secara jelas, cepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Hi, how can I help?