Hak Waris Anak Diluar Perkawinan Sah

UU Perkawinan hanya mengatur  anak yang lahir diluar perkawinan yang sah (dicatatkan) hanya mempunyai hubungan keperdataan dengan ibunya. Pasal 43 ayat (1) UU No. 1/1974 : “Anak yang dilahirkan diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya.”  Pasal 100 Kompilasi Hukum Islam (KHI): “Anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan […]

WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Hi, how can I help?