Artikel

Jasa Pengacara Perceraian di Depok

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Untuk kota Depok, diketahui terdapat 2 pengadilan yang berwenang memutus perceraian, yaitu:

  1. Pengadilan Agama Depok berwenang memutus yang perceraian beragama Islam;
  2. Pengadilan Negeri Depok berwenang memutus perceraian yang beragama Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.

Alasan – Alasan Perceraian

Terdapat beberapa alasan yang menyebabkan mengapa pasangan ingin bercerai di pengadilan, yaitu :

  1. Bertengkar Yang Tak Kunjung Berhenti;
  2. Kurangnya Nafkah Untuk Keluarga;
  3. Pasangan Selingkuh atau Mencurigai Selingkuh;
  4. Poligami;
  5. KDRT;
  6. Tidak Memiliki Keturunan;
  7. Pasangan Pemabok dan Penjudi;
  8. Pasangan Dipenjara;
  9. Pasangan Meninggalkan Rumah dan Tidak Kembali.

Syarat Mengajukan Perceraian ke Pengadilan Depok

Untuk mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan, terdapat syarat-syarat yang diperlukan, seperti :

  1. KTP Penggugat;
  2. Alamat Lengkap Tergugat saat ini;
  3. Buku Nikah; (Untuk beragama Islam);
  4. Akta Perkawinan Dukcapil (Untuk beragama non-islam);
  5. Kartu Keluarga (KK);
  6.  Akta Kelahiran anak (Untuk meminta hak asuh anak)
  7. Siapkan2 (dua) orang saksi dapat dari keluarga atau orang terdekat.

Jangka Waktu Proses Perceraian 

  1. Jika Tergugat tidak hadir selama proses sidang, maka proses cerai di Pengadilan hingga keluarnya akta cerai memakan perkiraan waktu 3 (tiga) bulan;
  2. Jika Tergugat hadir dan tidak ingin cerai, maka proses cerai di Pengadilan hingga keluarnya akta cerai memakan waktu perkiraan waktu 5 (lima) sampai 6 (enam) bulan, sepanjang pihak Tergugat tidak melakukan upayah hukum banding

Jasa Pengacara Perceraian Depok

Salah satu kelebihan dalam mengurus cerai menggunakan jasa pengacara adalah tidak harus repot melakukan pendaftaran gugatan hingga hadir di persidangan, karena sudah terdapat pengacara yang membantu dalam mengurusnya.

Biaya pengacara perceraian depok untuk kantor Legal Keluarga disekitar Rp.15 juta s/d Rp. 25 Juta.

Adapun kelebihan bila memakai jasa pengacara perceraian adalah :

  1. Pengacara dapat membuat membuatkan gugatan cerai secara tertulis,
  2. Pengacara membantu mendaftarkan gugatan cerai anda ke pengadilan,
  3. Pengacara dapat mewakili klien pada setiap persidangan di pengadilan, kecuali hakim meminta klien untuk datang sendiri ke pengadilan dengan tetap di dampingi pengacara.
  4. Pengacara membantu menyusunkan alat bukti tertulis yang akan diajukan ke pengadilan.
  5. Pengacara membantu klien untuk mengambil putusan dan akta cerai apabila gugatan cerai telah diputus oleh pengadilan.

________________________

Apabila anda ingin berkonsultasi dengan pengacara untuk pengurusan gugatan / permohonan perceraian, hak asuh anak serta pembagian harta bersama (gono-gini) di pengadilan agama depok atau pengadilan negeri depok, silahkan hubungi kami legalkeluarga.id melalui :

Telepon/ WhatsApp : 0813-8968-6009 atau

Email : klien@legalkeluarga.id

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Hi, how can I help?