Pertanyaan:
Apakah pasangan yang berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA) dapat mengajukan cerai di Indonesia?
Jawaban:
1. Perkawinan Harus Tercatat di Indonesia
Pasal 2 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa perkawinan dianggap sah jika dilakukan menurut hukum agama dan kemudian dicatatkan sesuai peraturan negara. Karena itu, setiap pasangan harus mencatatkan pernikahan agar negara mengakui keabsahannya.
Untuk pasangan Islam, pencatatan dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Untuk pasangan non-Islam, pencatatan dilakukan di Disdukcapil, yang akan menerbitkan Akta Perkawinan.
Pencatatan ini sangat penting, karena pengadilan hanya dapat memutus perkawinan yang tercatat secara resmi.
2. Bisakah WNA Mengajukan Cerai di Indonesia?
WNA dapat mengajukan perceraian di Indonesia jika pernikahannya tercatat di Indonesia. Tanpa pencatatan tersebut, pengadilan tidak memiliki dasar untuk memutuskan hubungan perkawinan yang bersangkutan.
Dengan kata lain, pasangan WNA yang ingin bercerai harus memastikan bahwa pernikahan mereka telah terdaftar di KUA atau Disdukcapil. Setelah itu, barulah proses perceraian dapat berjalan di pengadilan yang berwenang.
3. Syarat Mengurus Perceraian WNA di Indonesia
Untuk mengajukan perceraian, Anda perlu menyiapkan dokumen berikut:
- Paspor atau identitas pemohon
- Alamat lengkap pasangan (Tergugat)
- Buku Nikah (Islam) atau Akta Kawin Disdukcapil (Non-Islam)
- Akta Lahir Anak dan Kartu Keluarga (KK), jika meminta hak asuh
- Surat gugatan cerai berisi alasan terperinci
- Dua orang saksi yang mengetahui kondisi rumah tangga
Dengan dokumen lengkap, proses pengadilan biasanya berjalan lebih cepat.
Kesimpulan
WNA dapat mengajukan cerai di Indonesia selama perkawinannya tercatat secara resmi. Pencatatan ini menjadi dasar pengadilan untuk memutuskan status perkawinan. Jika Anda berencana mengajukan perceraian, pastikan seluruh dokumen sudah lengkap agar proses berjalan lancar.
Legal Keluarga
Konsultasi layanan pengacara untuk mengurus perceraian:
📞 WhatsApp: 0813-8968-6009
📧 Email: klien@legalkeluarga.id