
Rumah KPR, Bisakah Digugat Gono Gini di Pengadilan ?
Pertanyaan : Saya perempuan ingin bercerai, namun masih memiliki rumah yang statusnya kredit ( KPR ) dan tunggakannya masih ada sekitar 7 (tujuh) tahun lagi
Pertanyaan : Saya perempuan ingin bercerai, namun masih memiliki rumah yang statusnya kredit ( KPR ) dan tunggakannya masih ada sekitar 7 (tujuh) tahun lagi
Pertanyaan : Saya seorang perempuan muslim tinggal di Amerika Serikat dan perkawinan saya tercatat di KUA di Jakarta. Saat ini saya ingin mengajukan gugatan cerai
Pertanyaan : Apa itu cerai verstek dalam perkara perceraian ? Jawaban : Apa itu Perceraian dengan Putusan Verstek ? Verstek dapat diartikan sebagai salah satu
Pertanyaan : Saya seorang isteri yang ingin mengajukan gugatan cerai terhadap suami saya. Kebetulan saya ingin hadirkan saksi yaitu anak saya sendiri sebagai saksi di
Apakah Boleh Diajukan Ekseksusi Hak Asuh Anak ? Dalam kasus sengketa hak asuh anak, eksekusi adalah upaya hukum yang dapat dilakukan apabila pihak yang kalah
Hak asuh anak yang dari ibu dapat dicabut dan diberikan ke pihak ayah oleh pengadilan jika ibu tersebut tidak mengurus dan merawat anak dengan baik
Syarat Perceraian Non Muslim di Pengadilan Tidak ada cerai yang putus tanpa melalui proses pengadilan. Oleh karena itu, syarat utama seseorang yang ingin bercerai dari
Hibah adalah proses pemindahan harta yang dilakukan oleh pemberi hibah ke penerima hibah. Syarat utama prosedur agar pemberian hibah harta sesuai prosedur hukum yang berlaku
Layanan konsultasi & jasa pengacara perceraian, hak asuh anak, harta gono gini, pembagian waris, perwalian anak, itsbat nikah, pembuatan perjanjian pra nikah, asal usul anak serta dibidang hukum keluarga lainnya.
______
Ruko Pondok Pinang Center (PCC), Blok A No.6, Jln. Gedung Hijau Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta – 12310