
Membuat Perjanjian Perkawinan Beragama Islam
Secara umum, baik mereka yang beragama Islam maupun beragama Non muslim mempunyai hak untuk membuat perjanjian perkawinan. Pada dasarnya perjanjian perkawinan dibuat untuk menghindari resiko
Secara umum, baik mereka yang beragama Islam maupun beragama Non muslim mempunyai hak untuk membuat perjanjian perkawinan. Pada dasarnya perjanjian perkawinan dibuat untuk menghindari resiko
Bagaimana cara mengurus gugatan perceraian dari luar negeri ? Apabila anda seorang WNA atau WNI atau sebagai TKI saat ini berada di luar negeri, lalu
Salah satu pertanyaan yang sering muncul dari masyarakat apabila terjadi suatu perceraian adalah bagaimana status rumah yang sedang mereka KPR di Bank tersebut, apakah status
Surat Ghaib Untuk Perceraian Apabila alamat/ domisili pasangan sudah tidak diketahui, maka salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pihak yang ingin mengajukan gugatan cerai
Dibawah ini legalkeluarga.id menguraikan perbedaan syarat dan prosedur terkait pengajukan gugatan cerai yang diajukan bagi mereka yang beraga Islam ataupun Non-Muslim (Kristen Protestan, Khatolik, Hindu,
Furudul Muqaddarah adalah bagian warisan yang diterima ahli waris yang telah ditentukan banyaknya berdasarkan ayat-ayat Al-quran, seperti 1/2, 2/3, 1/4, 1/8, 1/3 dan 1/6. Ketentuan
Pertanyaan : Saya seorang perempuan memiliki 2 (dua) orang anak dan memiliki harta berupa rumah yang saya peroleh sebelum menikah dengan suami saya. Kebetulan kami
Pertanyaan : Saya seorang perempuan yang beragama non-muslim menikah dengan laki-laki muslim. Ketika menikah, kami memilih menikah secara Islam di KUA, sehingga terbitlah buku nikah
Layanan konsultasi & jasa pengacara perceraian, hak asuh anak, harta gono gini, pembagian waris, perwalian anak, itsbat nikah, pembuatan perjanjian pra nikah, asal usul anak serta dibidang hukum keluarga lainnya.
______
Ruko Pondok Pinang Center (PCC), Blok A No.6, Jln. Gedung Hijau Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta – 12310