Wasiat Bertentangan dengan Legitime Portie, Apakah Sah?

Seseorang pada dasarnya berhak membuat wasiat dan menentukan penerima hartanya setelah meninggal dunia. Namun, KUHPerdata membatasi kebebasan tersebut apabila pewaris masih memiliki ahli waris yang berhak atas legitime portie. Lalu, bagaimana jika isi wasiat mengurangi atau bahkan menghilangkan legitime portie? Apakah wasiat tersebut otomatis tidak sah? Jawabannya, tidak selalu. Wasiat tetap dapat berlaku sepanjang ahli […]

Ahli Waris Tidak Mendapat Warisan, Bisakah Menggugat?

Seorang ahli waris berhak mempertanyakan pembagian warisan apabila keluarga tidak memasukkan namanya, menguasai seluruh harta, atau mengalihkan aset tanpa persetujuannya. Namun, apakah ahli waris yang tidak mendapat warisan dapat menggugat? Jawabannya, bisa. Ahli waris dapat mengajukan gugatan apabila ia dapat membuktikan kedudukannya sebagai ahli waris serta adanya hak waris yang dikuasai, dibagikan, atau dialihkan secara […]

Legitime Portie: Hak Mutlak Ahli Waris yang Tidak Bisa Dihilangkan

Seseorang pada dasarnya bebas menentukan kepada siapa hartanya akan diberikan melalui surat wasiat. Namun, kebebasan tersebut tidak bersifat mutlak. Dalam hukum waris berdasarkan KUHPerdata, terdapat konsep legitime portie, yaitu bagian minimum yang menjadi hak ahli waris tertentu dan tidak dapat dihilangkan oleh pewaris. Oleh karena itu, apabila isi wasiat mengurangi atau menghapus hak mutlak tersebut, […]

Hitung Hak Waris Anak Perempuan dan Laki-Laki

Bagaimana cara menghitung hak waris anak perempuan dan laki-laki? Besarnya bagian warisan bergantung pada sistem hukum yang digunakan. Menurut KUHPerdata, anak perempuan dan laki-laki memperoleh bagian yang sama. Sebaliknya, dalam hukum waris Islam, apabila anak laki-laki dan perempuan menjadi ahli waris bersama, bagian anak laki-laki adalah dua kali bagian anak perempuan. Artikel ini membahas pembagian […]

Hak Waris Saudara Kandung Jika Tidak Ada Anak

Ketika seseorang meninggal dunia tanpa meninggalkan anak, saudara kandung sering dianggap otomatis menjadi ahli waris. Padahal, tidak adanya anak saja belum cukup untuk memastikan saudara kandung memperoleh warisan. Hak waris saudara kandung masih bergantung pada keberadaan suami atau istri, ayah, ibu, cucu, dan ahli waris lainnya. Selain itu, aturan pembagiannya berbeda antara KUHPerdata dan hukum […]

Hak Waris Anak Angkat Menurut KUHPerdata

Banyak masyarakat beranggapan bahwa anak angkat otomatis menjadi ahli waris orang tua angkatnya. Padahal, menurut KUHPerdata, kedudukan anak angkat tidak sama dengan anak kandung dalam hal pewarisan. Lalu, apakah anak angkat tetap dapat memperoleh warisan? Jawabannya bisa, tetapi tidak selalu melalui mekanisme pewarisan menurut undang-undang. Apakah KUHPerdata Mengatur Anak Angkat? Berbeda dengan Kompilasi Hukum Islam […]

Cara Membagi Warisan Jika Tidak Ada Wasiat

Tidak semua orang membuat surat wasiat sebelum meninggal dunia. Akibatnya, keluarga sering bingung menentukan siapa yang berhak menjadi ahli waris dan bagaimana cara membagi harta peninggalan. Apabila seseorang meninggal dunia tanpa meninggalkan wasiat, pembagian warisan tetap dapat dilakukan. Dalam KUHPerdata, kondisi ini dikenal sebagai pewarisan menurut undang-undang atau pewarisan ab intestato. Artinya, ahli waris dan […]

Hak Waris Istri Kedua Jika Suami Meninggal Dunia

Ketika seorang suami meninggal dunia, istri kedua sering mempertanyakan kedudukannya sebagai ahli waris. Apakah ia berhak menerima warisan? Apakah bagiannya sama dengan istri pertama? Bagaimana jika suami memiliki anak dari perkawinan sebelumnya? Pada prinsipnya, istri kedua tetap berhak menerima warisan selama perkawinannya sah dan masih berlangsung saat suami meninggal dunia. Namun, besar kecilnya bagian yang […]