Logo Legal Keluarga

Artikel

Jasa Pengacara Ganti Nama Jakarta di Pengadilan & Disdukcapil

Pengacara ganti nama di Jakarta membantu Anda mengurus perubahan nama melalui Pengadilan Negeri secara cepat dan tepat.

Legal Keluarga berpengalaman menangani permohonan ganti nama di seluruh wilayah Jakarta. Kami melayani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat secara profesional.

Setiap orang yang ingin mengganti nama perlu memperoleh izin pengadilan agar perubahan tersebut sah secara hukum. Oleh sebab itu, hakim akan menilai alasan permohonan dan memastikan pemohon tidak melanggar hukum.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, khususnya Pasal 52, mengatur pencatatan perubahan nama berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri.

Selain itu, pengacara membantu Anda menyusun dokumen dan strategi permohonan dengan tepat. Dengan begitu, proses menjadi lebih jelas, terarah, dan minim risiko penolakan.

Untuk memahami prosedurnya secara lebih lengkap, Anda dapat membaca Cara Ganti Nama di Pengadilan: Panduan Prosedur Hukum.

Legal Keluarga menyediakan jasa pengacara ganti nama di Jakarta dengan pendekatan yang praktis dan efisien. Kami mendampingi Anda sejak awal hingga pengadilan mengeluarkan penetapan.

Tidak hanya itu, kami memastikan setiap tahap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Dengan demikian, Anda dapat fokus pada kebutuhan administrasi lainnya.

Kami menyediakan layanan konsultasi yang fleksibel sesuai kebutuhan Anda. Oleh karena itu, Anda dapat memilih metode yang paling nyaman.

Kami melayani konsultasi online melalui WhatsApp, chat, Zoom, dan Google Meet. Selain itu, kami juga menyediakan konsultasi offline melalui pertemuan langsung di kantor atau lokasi yang para pihak sepakati.

Proses perubahan nama di Jakarta melalui beberapa tahap hukum berikut:

1. Permohonan ke Pengadilan Negeri

Pemohon mengajukan permohonan ganti nama ke Pengadilan Negeri. Selanjutnya, hakim akan memeriksa alasan dan dokumen yang pemohon ajukan.

2. Pencatatan di Disdukcapil

Setelah pengadilan mengeluarkan penetapan, pemohon mengurus pencatatan di Disdukcapil. Kemudian, petugas mencatat perubahan nama dalam bentuk catatan pinggir pada akta kelahiran.

Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 juga mengatur teknis pencatatan perubahan nama di Disdukcapil, termasuk pencatatan perubahan nama pada dokumen kependudukan.

3. Perubahan Data di Kelurahan

Tahap terakhir, pemohon mengurus perubahan data di kelurahan. Setelah itu, petugas memperbarui nama pada KTP dan Kartu Keluarga sehingga nama baru tercatat secara administratif.

Untuk mengetahui tahapan perubahan nama pada KTP, KK, dan akta lahir, Anda dapat membaca Jasa Urus Ganti Nama di KTP, KK dan Akta Lahir.

Konsultasi Sekarang

Legal Keluarga siap membantu permohonan ganti nama di Jakarta secara cepat dan tepat. Oleh karena itu, segera konsultasikan kebutuhan Anda agar proses berjalan lancar.

Anda juga dapat membaca Biaya Pengurusan Ganti Nama apabila ingin mengetahui gambaran biaya pengurusan perubahan nama.

Hubungi kami sekarang:

Telepon / WhatsApp: 0813-8968-6009
Email: klien@legalkeluarga.id

WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Hi, how can I help?