Langkah Hukum Bila Digugat Cerai Diam-Diam

Pertanyaan:Saya seorang suami dan tiba-tiba isteri menggugat cerai saya diam-diam. Kami sudah tidak tinggal serumah, tetapi ia tetap memakai alamat lama dan mengaku masih tinggal bersama. Apakah saya bisa membatalkan putusan cerai itu? Jawaban: Ketika anda digugat cerai diam-diam, ada dua jalur hukum yang bisa anda pilih: pidana dan perdata. Namun karena tujuan anda hanya […]
Cara Menggugat Cerai Jika Buku Nikah Hilang

Pertanyaan : Saya adalah isteri ingin mengajukan gugatan cerai terhadap suami saya di Pengadilan Agama, namun masalahnya buku nikah saya hilang, apakah saya boleh tetap mengajukan gugatan cerai ? Jawaban : Bila buku nikah hilang dan ingin mengajukan gugatan cerai, maka Langkah-langkah yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut : 1. Membuat Duplikat Buku Nikah Jika […]
Cara Menggugat Cerai Jika Tidak Tahu Alamat Pasangan

Pertanyaan : Saya sebagai suami berencana mengajukan gugatan cerai terhadap isteri saya. Namun saat ini saya sudah tidak mengetahui keberadan isteri saya karena meninggalkan rumah tanpa memberitahu saya. Oleh karena sudah 3 (tiga) bulan tidak kembali, saya berencana mengajukan gugatan cerai terhadapnya, apakah bisa ? Jawaban : Oleh karena bapak tidak menyebutkan perkawinan dilakukan secara […]
Prosedur Gugat Cerai Dengan Surat Keterangan Ghaib

Pertanyaan : Saya seorang Isteri sudah tidak mengetahui tempat tinggal suami saya, padahal saya ingin mengajukan gugatan cerai. Saya banyak baca di Internet proses cerai bila tidak diketahui alamat suami dilakukan dengan melampirkan surat keterangan ghoib. Apakah itu benar dan prosedur gugat cerai dengan surat keternagan ghaib bagaimana ? Jawaban : Bila anda sebagai isteri […]
Bolehkan Isteri Menggugat Cerai Suami Diam-Diam ?

Pertanyaan : Saya berencana menggugat cerai suami secara diam-diam, tanpa sepengetahuan dia. Suami menolak bercerai dan saya khawatir ia akan mengulur waktu atau membuat gugatan saya ditolak. Apakah cara ini boleh menurut hukum? Jawaban: Secara umum, isteri tidak boleh menggugat cerai suami secara diam-diam jika ia masih mengetahui alamat dan keberadaan suami. Pengadilan mengharuskan penggugat […]
Penggabungan Itsbat Nikah dan Gugatan Cerai, Bolehkah ?

Saya sebagai isteri ingin mengajukan itsbat nikah dan gugatan cerai sekaligus. Apakah boleh? Saya dan suami ingin bercerai, tetapi kami belum memiliki buku nikah. Jawaban : Pengadilan Agama memperbolehkan penggabungan itsbat nikah dan gugatan cerai dalam satu permohonan. Aturan ini berlaku selama perkawinan yang ingin diitsbatkan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan. Untuk memperjelas, Kumpulan Hasil Rapat […]
Ajukan Gugatan Cerai Tanpa Buku Nikah, Bisakah ?

Pertanyaan : Saya sebagai isteri ingin mengajukan gugatan cerai terhadap suami saya. Namun permasalahannya perkawinan saya dan suami belum memiliki buku nikah karena kami dahulu menikah siri. Apakah saya dapat mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama ? Jawaban : Pada dasarnya ibu sebagai isteri tetap dapat mengajukan gugatan cerai terhadap suami ibu tanpa memiliki buku […]
Mekanisme Perceraian Untuk Non Muslim di Pengadilan Negeri

Pertanyaan : Saya menikah menurut agama Non Muslim ( Kristen ) dan Perkawinan kami tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Saya pihak Isteri ingin mengajukan gugatan cerai terhadap suami saya ke Pengadilan, mohon ingin tahu prosedur dan syaratnya apa aja ? Jawaban : Oleh karena Perkawinan ibu dicatatkan di Disdukcapil, maka […]