Cerai Non Muslim Tidak Perlu Surat Ghoib ?

Surat Ghaib Untuk Perceraian Apabila alamat/ domisili pasangan sudah tidak diketahui, maka salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pihak yang ingin mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama adalah membuat “Surat Ghoib”. Surat Ghoib adalah surat yang didalamnya berisi keterangan tidak diketahuinya alamat pasangan saat ini yang dikeluarkan oleh kelurahan atau kantor desa. Dengan dasar […]
Syarat Gugatan Cerai Muslim dan Non Muslim di Pengadilan

Dibawah ini legalkeluarga.id menguraikan perbedaan syarat dan prosedur terkait pengajukan gugatan cerai yang diajukan bagi mereka yang beraga Islam ataupun Non-Muslim (Kristen Protestan, Khatolik, Hindu, Budha dan Khonghucu) di Pengadilan. SYARAT DAN PROSEDUR CERAI MUSLIM CERAI NON MUSLIM Tempat Mengajukan Gugatan Pengadilan Agama Pengadilan Negeri Penentuan Domisili Pengadilan Isteri mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama […]
Menyusun Gugatan Cerai Beda Agama di Pengadilan

Pertanyaan : Saya seorang perempuan yang beragama non-muslim menikah dengan laki-laki muslim. Ketika menikah, kami memilih menikah secara Islam di KUA, sehingga terbitlah buku nikah kami. Kebetulan saat ini saya ingin mengajukan gugatan cerai terhadap suami saya di pengadilan. Pertanyaan saya adalah di pengadilan mana saya akan mengajukan gugatan ? serta apakah dalam gugatan saya […]
Hak Asuh Anak Berbeda Agama Ketika Perceraian

Pertanyaan : Saya seorang isteri bergama Islam menikah dengan seorang suami yang berbeda keyakinan. Kami menikah secara Islam di KUA. Saat ini kami telah dikaruniai 2 (dua) orang anak yang masih berumur 7 (tujuh) tahun. Ketika kami bercerai, apakah ayahnya berhak mendapatkan hak asuh anak, sedangkan kami berbeda keyakinan ? Jawaban : Apakah pihak isteri […]
Mengurus Perceraian Tanpa Pengacara di Pengadilan ?

Bagaimana cara mengurus perceraian tanpa harus memakai pengacara atau advokat ? apakah hal tersebut diperbolehkan ? Ketika anda ingin mengajukan gugatan / permohonan cerai ke pengadilan, maka terdapat 2 (dua) pilihan, yaitu : Ingin mengurus sendiri, atau Menggunakan jasa pengacara/ advokat. Dengan demikian, pengurusan perceraian tanpa harus didampingi atau diwakili pengacara / advokat diperbolehkan. Setidaknya […]
Hak Akses Harta Gono Gini Yang Tersimpan di Bank

Pembagian Harta Gono Gini Dalam banyak artikel kami disebutkan harta gono gini (harta bersama) adalah harta yang diperoleh oleh suami dan isteri selama melangsungkan perkawinan. Dasar hukum harta bersama ini diatur dalam Pasal 35 ayat (1) UU Perkawinan : “Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.” Menurut hukum Indonesia, harta bersama atau harta […]
Buku Nikah Dibawa Kabur Suami, Bolehkah Isteri Gugat Cerai ?

Pertanyaan : Saya ingin mengajukan gugatan cerai terhadap suami saya di Pengadilan. Namun ternyata buku nikah saya hilang tidak tahu dimana. Tapi kecurigaan saya itu suami yang mengambil dan membawanya pergi. Hal ini dikarenakan suami saya tidak ingin bercerai. Pertanyaan saya, apakah saya masih bisa mengajukan gugatan cerai di Pengadilan ? Jawaban : Terima kasih […]
Putusan Verstek Dalam Gugatan Perceraian

Pertanyaan : Saya seorang isteri yang menggugat cerai suami ke pengadilan agama. Pada sidang pertama suami saya tidak hadir. Namun hakim mengatakan bila suami saya tidak hadir pada sidang kedua, maka hakim akan tetap melanjutkan persidangan tanpa hadirnya tergugat dan kemungkinan akan diputus verstek. Pertanyaan saya, apakah itu verstek ? Jawaban : Dalam hukum, Verstek […]