Artikel

Legal Keluarga

Legitime Portie: Hak Mutlak Ahli Waris yang Tidak Bisa Dihilangkan

Seseorang pada dasarnya bebas menentukan penerima hartanya melalui surat wasiat. Namun, kebebasan tersebut tidak bersifat mutlak. Dalam hukum waris berdasarkan KUHPerdata, terdapat konsep legitime portie, yaitu bagian minimum bagi ahli waris tertentu yang tidak boleh pewaris hilangkan begitu saja.

Karena itu, jika isi wasiat mengurangi hak mutlak ahli waris, ahli waris dapat meminta pemulihan haknya. Selain itu, aturan ini juga dapat memengaruhi hibah yang pewaris berikan semasa hidup.

Apa Itu Legitime Portie?

Legitime portie merupakan bagian mutlak dari harta peninggalan yang harus tetap menjadi hak ahli waris tertentu. Karena itu, pewaris tidak bebas mengalihkan seluruh hartanya kepada orang lain jika tindakan tersebut mengurangi hak legitimaris.

Selain itu, konsep ini bertujuan melindungi keluarga dalam garis lurus. Dengan demikian, surat wasiat tetap harus menghormati batas yang KUHPerdata tentukan.

Dasar Hukum Legitime Portie

Pasal 913 KUHPerdata mengatur pengertian legitime portie. Ketentuan tersebut berbunyi:

“Legitime portie atau bagian mutlak adalah suatu bagian dari harta peninggalan yang harus diberikan kepada para ahli waris dalam garis lurus menurut undang-undang, terhadap mana orang yang meninggal dunia tidak diperbolehkan menetapkan sesuatu, baik sebagai hibah antara orang-orang yang masih hidup maupun sebagai wasiat.”

Dari pasal tersebut, KUHPerdata melindungi ahli waris dalam garis lurus. Karena itu, pewaris tidak dapat memakai hibah atau wasiat untuk menghapus seluruh hak mereka.

Anda dapat melihat naskah KUHPerdata.

Siapa yang Berhak atas Legitime Portie?

Pada prinsipnya, ahli waris dalam garis lurus dapat memperoleh perlindungan legitime portie. Misalnya, anak, keturunan anak dalam kondisi tertentu, serta orang tua pewaris dapat masuk dalam kelompok tersebut.

Namun, tidak semua ahli waris otomatis menjadi legitimaris. Karena itu, keluarga perlu melihat hubungan kekeluargaan dengan pewaris terlebih dahulu.

Apakah Suami atau Isteri Memiliki Legitime Portie?

Suami atau isteri yang hidup terlama dapat menjadi ahli waris menurut KUHPerdata. Namun, pasangan tidak otomatis termasuk legitimaris.

Karena itu, kedudukan pasangan berbeda dengan anak atau ahli waris dalam garis lurus. Selain itu, setiap perkara tetap perlu melihat susunan ahli waris secara lengkap.

Dengan demikian, status sebagai ahli waris tidak selalu berarti memiliki hak legitime portie.

Apakah Pewaris Bebas Membuat Wasiat?

Ya, pewaris tetap boleh membuat surat wasiat. Namun, ia harus menghormati hak mutlak legitimaris.

Pasal 874 KUHPerdata menyatakan:

“Segala harta peninggalan seseorang yang meninggal dunia adalah kepunyaan sekalian ahli warisnya menurut undang-undang, sekadar terhadap itu dengan surat wasiat tidak telah diambilnya sesuatu ketetapan yang sah.”

Karena itu, pewaris dapat membuat wasiat sepanjang isi wasiat tidak melanggar legitime portie.

Berapa Besar Legitime Portie?

Besarnya legitime portie bergantung pada jumlah anak atau legitimaris. Pasal 914 KUHPerdata memberikan ukuran bagian mutlak berdasarkan jumlah anak.

Secara umum:

  1. jika pewaris meninggalkan 1 anak, legitime portie anak tersebut sebesar 1/2 dari bagian menurut undang-undang;
  2. jika pewaris meninggalkan 2 anak, legitime portie mereka bersama sebesar 2/3 dari bagian menurut undang-undang;
  3. jika pewaris meninggalkan 3 anak atau lebih, legitime portie mereka bersama sebesar 3/4 dari bagian menurut undang-undang.

Dengan demikian, semakin banyak anak, semakin kecil bagian yang dapat pewaris alihkan secara bebas kepada pihak lain.

Contoh Perhitungan Legitime Portie

Misalnya, seorang ayah meninggalkan dua anak dan harta sebesar Rp900.000.000.

Tanpa wasiat, masing-masing anak pada prinsipnya memperoleh Rp450.000.000.

Karena terdapat dua anak, Pasal 914 KUHPerdata menetapkan legitime portie mereka sebesar 2/3 dari bagian menurut undang-undang.

Karena itu, pewaris tidak dapat membuat wasiat yang menghapus seluruh hak mutlak kedua anak tersebut.

Apakah Seluruh Harta Bisa Diberikan kepada Orang Lain?

Tidak selalu.

Jika pewaris masih mempunyai legitimaris, ia perlu menyisakan bagian mutlak mereka. Karena itu, ia tidak dapat mengalihkan seluruh harta secara bebas melalui wasiat jika tindakan tersebut mengurangi legitime portie.

Namun, jika tidak ada legitimaris yang haknya terganggu, analisis hukumnya dapat berbeda.

Dengan demikian, keluarga perlu memeriksa komposisi ahli waris sebelum menilai sah atau tidaknya wasiat.

Apa yang Terjadi Jika Legitime Portie Dilanggar?

Legitimaris tetap dapat menuntut haknya jika hibah atau wasiat mengurangi bagian mutlak mereka.

Karena itu, legitimaris dapat meminta pengurangan terhadap pemberian yang melanggar legitime portie.

Selain itu, pengadilan dapat memeriksa nilai harta, susunan ahli waris, hibah, dan wasiat yang pernah pewaris buat.

Dengan demikian, penerima hibah atau wasiat belum tentu dapat menikmati seluruh harta jika pemberian tersebut melanggar hak legitimaris.

Apakah Hibah Semasa Hidup Juga Bisa Dipermasalahkan?

Bisa.

Pasal 913 KUHPerdata tidak hanya berkaitan dengan wasiat. Ketentuan tersebut juga dapat memengaruhi hibah yang pewaris berikan semasa hidup.

Karena itu, keluarga sering perlu menghitung kembali hibah terdahulu ketika memeriksa legitime portie.

Selain itu, asal-usul dan nilai hibah perlu mendapat perhatian khusus.

Anda juga dapat membaca artikel Bolehkah Hibah Harta ke Anak Angkat? untuk melihat hubungan hibah dengan hak ahli waris.

Apakah Anak Angkat Memiliki Hak Legitime Portie?

Pada prinsipnya, anak angkat tidak mempunyai legitime portie berdasarkan hubungan darah.

KUHPerdata memberikan perlindungan legitime portie kepada ahli waris dalam garis lurus.

Karena itu, anak angkat bukan legitimaris hanya karena status pengangkatan anak.

Namun, orang tua angkat tetap dapat memberikan harta melalui hibah atau wasiat sepanjang tidak melanggar hak mutlak legitimaris.

Apakah Semua Sengketa Wasiat Berkaitan dengan Legitime Portie?

Tidak. Sengketa wasiat dapat muncul karena berbagai alasan. Misalnya:

  1. pewaris tidak cakap membuat wasiat;
  2. bentuk wasiat tidak memenuhi syarat;
  3. terdapat dugaan paksaan atau penipuan;
  4. isi wasiat melanggar legitime portie; atau
  5. objek wasiat bukan milik pewaris.

Karena itu, setiap sengketa perlu analisis tersendiri. Selain itu, pihak perlu memeriksa dokumen wasiat dan bukti kepemilikan harta.

Bagaimana Cara Menentukan Pelanggaran Legitime Portie?

Pertama, tentukan seluruh ahli waris. Selanjutnya, hitung nilai harta peninggalan.

Setelah itu, identifikasi hibah dan wasiat yang pernah pewaris buat. Kemudian, hitung bagian ahli waris menurut KUHPerdata.

Selain itu, hitung besarnya legitime portie setiap legitimaris. Dengan demikian, keluarga dapat membandingkan hak mutlak dengan bagian yang benar-benar diterima.

Jika terdapat kekurangan, legitimaris dapat mempertimbangkan langkah hukum.

Kesimpulan

Legitime portie merupakan hak mutlak ahli waris tertentu yang tidak boleh pewaris hilangkan melalui hibah atau wasiat.

Pasal 913 KUHPerdata melindungi ahli waris dalam garis lurus. Karena itu, pewaris tetap harus memperhatikan hak legitimaris ketika membuat wasiat.

Selain itu, hibah semasa hidup juga dapat memengaruhi perhitungan legitime portie.

Dengan demikian, ahli waris yang merasa hak mutlaknya berkurang dapat meminta pengurangan terhadap hibah atau wasiat yang melanggar hak tersebut.

Konsultasi Sengketa Legitime Portie

Legal Keluarga membantu klien dalam sengketa legitime portie, hibah, wasiat, dan pembagian warisan.

Selain itu, kami dapat membantu menentukan legitimaris, menghitung bagian mutlak, memeriksa dokumen, serta menyusun strategi gugatan.

Jika Anda ingin berkonsultasi mengenai legitime portie, silakan hubungi Legal Keluarga.

Telepon/WhatsApp: 0813-8968-6009
Email: klien@legalkeluarga.id

Butuh Pendampingan Pengacara?

Hubungi tim Legal Keluarga sekarang untuk mendapatkan solusi hukum yang tepat sesuai kebutuhan Anda.

Syukrian LK

Syukrian, SH

Chief Customer Officer
Legal Keluarga

WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Hi, how can I help?