Salah satu pertanyaan timbul bagi mereka yang akan melangsungkan perkawinan adalah apakah perlu membuat perjanjian perkawinan atau tidak ? Bagi mereka yang percaya perkawinan yang dilangsungkannya awet seumur hidup, maka “perjanjian perkawinan” tidak perlu dibuat. Namun, bagi mereka menganut prinsip kehati-hatian dalam membangun rumah tangga, maka “perjanjian perkawinan” adalah hal yang perlu dipikirkan untuk dibuat.
Author: Admin
Perkawinan Yang Dilarang Menurut Hukum
Terdapat 6 (enam) jenis perkawinan yang dilarang menurut UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yaitu: Berhubungan darah dalan garis keturunan lurus ke bawah atau ke atas, Berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping yaitu antara saudara, antara seorang dengan seorang saudara orang tua dan antara seorang dengan saudara neneknya, Berhubungan semenda, yaitu mertua, anak tiri,
Permohonan Pencegahan Perkawinan
Pencegahan perkawinan adalah tindakan yang dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki hak untuk mencegah terjadinya suatu perkawinan karena adanya alasan-alasan hukum yang melarang. Adapun pihak-pihak yang berhak melakukan pencegahan perkawinan sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah sebagai berikut: Para keluarga dalam garis keturunan lurus ke atas
Permohonan Dispensasi Perkawinan ke Pengadilan
Dispensasi Perkawinan adalah hak orang tua untuk memohon ke pengadilan agama atau pengadilan negeri agar dapat menikahkan anaknya yang belum berumur 19 (Sembilan belas) tahun karena adanya suatu alasan yang mendesak. Apabila mengacu pada UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan UU Perkawinan, maka dasar hukum permohonan dispensasi perkawinan adalah sebagai berikut: Pasal 7 :
Syarat Umur Perkawinan
Tahukah kamu berapa umur seseorang dapat melangsungkan perkawinan di Indonesia ? Apabila mengacu pada UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, maka batas umur seorang pria untuk menikah adalah 19 (sembilan belas) tahun, sedangkan seorang perempuan adalah 16 (enam belas) tahun. Pasal 7 ayat (1) : “ Perkawinan hanya diizinkan bila piha pria mencapai umur
Alasan Mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan
Hal pertama yang anda harus tahu ketika ingin mengajukan gugatan atau permohonan cerai di pengadilan adalah memastikan perkawinan anda telah sah menurut hukum agama dan hukum negara. Apabila perkawinan anda sah menurut hukum agama dan hukum negara, maka dapat dipastikan anda memiliki hak mengajukan gugatan/ permohonan cerai ke Pengadilan. Untuk yang beragama Islam, gugatan/permohonan cerai
Harga Jasa Kantor Pengacara Perceraian di Jakarta
Harga / Biaya jasa pengacara perceraian, gono gini & hak asuh anak di Indonesia sangatlah bervariasi. Tidak ada yang dapat memastikan berapa biaya jasa pengacara perceraian, hak asuh anak dan harta gono gini kecuali klien menanyakan langsung kepada pengacara tersebut. Biasanya harg / biaya jasa kantor pengacara perceraian di jakarta dapat ditaksir disekitar Rp. 50
Legal keluarga memudahkan anda menemukan pengacara yang tepat menyelesaikan persoalan hukum yang anda hadapi khususnya di bidang keluarga.
FA. INDONESIA LEGAL SOLUTIONS
WILAYAH KERJA
- Jakarta
- Bogor
- Depok
- Tangerang
- Bekasi
SOSIAL MEDIA
- Linked In