
Mengurus Surat Cerai Tanpa Sidang ?
Apakah bisa mengurus surat cerai tanpa sidang ? Jawab : Mengurus Surat Cerai Tanpa Sidang ? Bila perkawinan dilaksanakan secara sah menurut hukum agama dan
Apakah bisa mengurus surat cerai tanpa sidang ? Jawab : Mengurus Surat Cerai Tanpa Sidang ? Bila perkawinan dilaksanakan secara sah menurut hukum agama dan
Pertanyaan : Saya suami ingin bercerai dengan isteri, namun apakah hak asuh anak dapat jatuh ke saya sebagai ayah dari anak ? Jawaban : Aturan
Pertanyaan : Bagaimana jika Isteri minta cerai tapi suami tidak mau ? apakah isteri tetap dapat bercerai dengan suami ? Jawaban : Perceraian adalah hak
Pertanyaan : Bolehkah mengurus perceraian tanpa memegang buku nikah ? mengurus perceraian tanpa buku nikah bagaimana caranya ? Jawaban : Buku Nikah adalah bukti bila
Pertanyaan : Berapa jumlah nafkah anak yang bisa diperoleh ketika terjadi perceraian antara suami dan isteri ? Jawaban : Tidak ada aturan yang konkrit yang
Pertanyaan : Apakah dapat mengurus surat cerai / perceraian tanpa sidang di Pengadilan ? Jawaban : Tidak ada perceraian tanpa persidangan, artinya tidak mungkin sebuah
Pertanyaan : Siapa saja berhak menerima harta warisan ? Jawaban : Untuk menjawab pertanyaan ini, maka tergantung dari jenis pembagian warisan yang digunakan. Apakah memakai
Pertanyaan : Siapakah pihak yang berhak mendapatkan warisan jika seorang ayah meninggal dunia ? berapa banyak bagian yang akan didapat oleh ahli waris Jawaban :
Layanan konsultasi & jasa pengacara perceraian, hak asuh anak, harta gono gini, pembagian waris, perwalian anak, itsbat nikah, pembuatan perjanjian pra nikah, asal usul anak serta dibidang hukum keluarga lainnya.
______
Ruko Pondok Pinang Center (PCC), Blok A No.6, Jln. Gedung Hijau Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta – 12310