Sahkan Perkawinan Luar Negeri Yang Terlambat Dilaporkan

Pertanyaan : Saya seorang isteri telah menikah dengan suami selama 6 (enam) tahun. Perkawinan kami dilaksanakan di luar negeri. Namun sampai saat ini perkawinan kami belum dilaporkan dan dicatatkan di Indonesia. Pertannya kami, apakah masih bisa dilaporkan dan keluar akta perkawinan dari dukcapil ? Jawaban : Pelaporan Perkawinan di Luar Negeri  Sesuai ketentuan hukum yang […]

Sahkan Perkawinan Yang Belum Tercatat di Disdukcapil

Pertanyaan : Saya pernah menikah secara agama budha pada tahun 2000, namun perkawinan kami belum dicatatkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), apakah saya masih bisa melakukan pencatatan ke Dukcapil ? Jawaban : Pada dasarnya perkawinan yang sah menurut hukum negara adalah perkawinan yang telah dicatatkan. Terkait pertanyaan saudara, menurut pandangan kami masih memiliki […]

Sahkan Perkawinan Beda Agama Tidak Perlu Ke Luar Negeri

Pertanyaan :  Saya dan pasangan pacaran sudah sekitar 7 tahun. Namun masalahnya kami berbeda agama sehingga sampai saat ini belum melangsungkan perkawinan. Saya dan pasangan saya tetap pada pendirian agama masing-masing. Kami berencana menikah walau beda agama, namun saya dengar untuk mengesahkan perkawinan kami harus keluar negeri dulu dan setelah itu mencatatkannya di Indonesia. Apakah […]

Sahkan Perkawinan Orang Tua Yang Meninggal

Status Perkawinan Orang Tua Yang Belum Tercatat Tidak dapat dihindari saat ini masih banyak perkawinan yang belum dicatatkan hingga pasangan suami dan isteri tersebut meninggal dunia. Akibat dari tidak dicatatkan, akhirnya membuat perkawinan suami dan isteri tersebut belum dianggap sah menurut hukum Negera. Hal ini semakin rumit apabila suami dan isteri yang meninggal dunia tersebut […]

Cara Ajukan Permohonan Asal Usul Anak di Pengadilan

permohonan asal usul anak

Pertanyaan :  Saya seorang perempuan yang telah menikah siri’ menurut agama Islam dengan seorang laki-lagi. Saat ini kami memiliki 1 (satu) orang anak yang dimana dalam akta kelahiran hanya tertulis nama saya sebagai Ibunya dan tidak ada nama ayahnya. Pertanyaan saya, apakah bisa nama ayahnya dimasukkan dalam akta kelahiran anak dengan status perkawinan kami adalah […]

Membuat Perjanjian Perkawinan Beragama Islam

Secara umum, baik mereka yang beragama Islam maupun beragama Non muslim mempunyai hak untuk membuat perjanjian perkawinan. Pada dasarnya perjanjian perkawinan dibuat untuk menghindari resiko pencampuran harta. Menurut aturan hukum yang berlaku, apabila seseorang melakukan perkawinan dan tidak terdapat perjanjian perkawinan, maka akan berlaku pencampuran harta. Pencampuran harta berakibat harta yang diperoleh baik itu suami […]

Ingin Rujuk Setelah Cerai, Simak Mekanisme Hukumnya

Tidak menutup kemungkinan terdapat pihak-pihak yang telah bercerai ingin rujuk dengan pasangannya. Menurut hukum yang berlaku, bagi pasangan yang beragama Islam dan telah bercerai di Pengadilan Agama, maka ia dapat kembali rujuk dengan pasangannya. Terhadap hal-hal yang perlu diperhatikan sesuai ketentuan Pasal 33 dan Pasal 34 Permenag No. 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan bila […]

Cara Mengubah Nama Buku Nikah Yang Tidak Sesuai KTP

Cara Mengubah Nama Buku Nikah Yang Tidak Sesuai KTP

Pertanyaan : Saya seorang Isteri yang kebetulan baru melahirkan seorang anak. Ketika saya ingin mengurus akta kelahiran anak saya, ternyata nama yang tertera dalam Buku Nikah saya tidak sesuai dengan yang ada di KTP. Setidaknya terdapat 3 huruf tambahan yang ada dalam Buku Nikah bila disesuaikan dengan KTP saya. Apabila terjadi kejadian seperti ini, apakah […]