Pengertian Verstek Verstek dalam perkara perceraian diartikan tidak hadirnya pihak yang digugat cerai (Tergugat) ke Pengadilan atau tidak menunjuk pengacara/ kuasanya untuk mewakilinya untuk hadir
Bila anda seorang suami atau isteri ingin mengajukan cerai terhadap pasangan anda, akan tetapi permasalahannya anda sedang tidak tinggal dalam satu kota atau tidak tinggal
Upaya hukum kasasi dalam kasus cerai adalah upaya hukum terakhir yang diajukan untuk membatalkan putusan cerai yang telah diputus oleh Pengadilan tingkat pertama dan tingkat
Ketika pengadilan menjatuhkan putusan perceraian, salah satu pihak dapat merasa keberatan terhadap hasilnya. Misalnya, pihak menerima perceraian tetapi menolak putusan hak asuh anak. Selain itu,
Pertanyaan : Ayah saya sudah meninggal dunia, kebetulan memiliki dana tabungan di Bank. Kami sebagai anak ingin mencairkan untuk seluruh ahli waris yaitu kami anak
Pertanyaan: Saya menikah dengan seorang WNA dan saat ini tinggal di luar negeri. Saya sebagai isteri ingin bercerai dengan suami saya yang merupakan WNA Inggris.
Pertanyaan : Saya adalah isteri saat ini tinggal di Luar Negeri. Saya dan suami sering bertengkar dan berkinginan mengajukan gugatan cerai terhadap suami saya yang
Pertanyaan: Saya seorang suami dan tiba-tiba mengetahui bahwa isteri menggugat cerai saya secara diam-diam. Kami sudah tidak tinggal serumah. Namun, isteri tetap menggunakan alamat lama