Status Perkawinan Orang Tua yang Belum Tercatat Sebagian orang tua pernah menikah secara agama, tetapi tidak memiliki Buku Nikah atau Akta Perkawinan. Masalah kemudian muncul
Pertanyaan: Sejak kecil, bapak dan ibu angkat merawat saya sebagai anak angkat. Mereka juga mempunyai dua anak kandung. Saat ini, ayah angkat saya sudah meninggal
Pertanyaan: Saya seorang suami yang memiliki dua isteri. Dari isteri pertama, saya mempunyai dua anak, yaitu satu anak laki-laki dan satu anak perempuan. Sementara itu,
Pertanyaan: Saya menikah secara Kristen dan mencatatkan perkawinan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Saya sebagai isteri ingin menggugat cerai suami. Bagaimana
Pertanyaan : Saya seorang laki-laki beragama Islam telah menikah dengan perempuan yang beragama kristen. Perkawinan kami dicatatkan di Dinas Pencatatan Sipil di Jakarta. kami telah
Syarat pengajuan asal usul anak di Pengadilan Agama perlu orang tua persiapkan sebelum mendaftarkan perkara. Orang tua tidak hanya perlu menyiapkan dokumen, tetapi juga harus
Pertanyaan Saya seorang isteri. Suami saya menjalani hukuman penjara lebih dari satu tahun. Saya ingin mengajukan gugatan cerai. Bagaimana cara menggugat cerai suami yang sedang
Pertanyaan Saya dan suami sama-sama WNI. Kami menikah menurut agama non-Muslim dan memiliki Akta Perkawinan dari Dukcapil. Saat ini, suami sudah kembali ke Indonesia, sedangkan