
Prosedur Permohonan Pengampuan di Pengadilan
Pengertian Pengampuan Pengampuan (curatele) adalah keadaan yang dimana seseorang sudah dewasa dari segi umur, namun memiliki kondisi atau sifat-sifat pribadi yang dianggap tidak cakap melakukan
Pengertian Pengampuan Pengampuan (curatele) adalah keadaan yang dimana seseorang sudah dewasa dari segi umur, namun memiliki kondisi atau sifat-sifat pribadi yang dianggap tidak cakap melakukan
Pertanyaan : Saya ke pengadilan agama untuk mengurus perceraian, namun ketika sampai diberitahu bila untuk mengurus perceraian harus pisah rumah 6 (enam) bulan ? apakah
“Gugatan harta bersama atau harta gono gini dapat diajukan secara bersama-sama dengan gugatan perceraian khusus untuk perkara di Pengadilan Agama. Sedangkan di Pengadilan Negeri, gugatan
“ Mengurus gugatan pembagian harta gono gini dapat dilakukan setelah perceraian dilangsungkan.” Dalam praktek, terdapat perbedaan pengajuan gugatan pembagian harta gono gini di Pengadilan Agama
Bagamana cara mengurus perwalian anak di Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri ? apa syarat yang dibutuhkan serta tahapan yang harus dilalui hingga biaya yang perlu
Pertanyaan : Jika isteri bercerai dapat apa ? apakah isteri berhak mendapatkan nafkah dari mantan suaminya setelah bercerai ? Jawaban : Untuk menjawab ini, setidaknya
Dalam kehidupan sehari-hari kita pasti pernah mendengar bila hanya suami yang berhak mencerakikan isteri. Lantas, bagaimana dengan isteri, apakah berhak menggugat cerai suaminya ? apabila
Pertanyaan : Haruskah ada saksi dalam sidang cerai ? Jawaban : Apabila alasan perceraian adalah “bertengkar terus menerus”, maka menurut aturan Pasal 22 ayat (2)
Layanan konsultasi & jasa pengacara perceraian, hak asuh anak, harta gono gini, pembagian waris, perwalian anak, itsbat nikah, pembuatan perjanjian pra nikah, asal usul anak serta dibidang hukum keluarga lainnya.
______
Ruko Pondok Pinang Center (PCC), Blok A No.6, Jln. Gedung Hijau Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta – 12310