Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah mereka yang menikah secara Islam boleh membuat perjanjian perkawinan atau perjanjian pra nikah ? Hal ini dikarenakan secara umum, perjanjian perkawinan atau perjanjian pra nikah jarang dibuat oleh mereka yang beragama Islam ? Jawaban : Secara umum, baik mereka yang beragama Islam maupun beragama Non muslim
Category: <span>Perkawinan</span>
Ingin Rujuk Setelah Cerai, Simak Mekanisme Hukumnya
Tidak menutup kemungkinan terdapat pihak-pihak yang telah bercerai ingin rujuk dengan pasangannya. Menurut hukum yang berlaku, bagi pasangan yang beragama Islam dan telah bercerai di Pengadilan Agama, maka ia dapat kembali rujuk dengan pasangannya. Terhadap hal-hal yang perlu diperhatikan sesuai ketentuan Pasal 33 dan Pasal 34 Permenag No. 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan bila
Cara Mengubah Nama Buku Nikah Yang Tidak Sesuai KTP
Pertanyaan : Saya seorang Isteri yang kebetulan baru melahirkan seorang anak. Ketika saya ingin mengurus akta kelahiran anak saya, ternyata nama yang tertera dalam Buku Nikah saya tidak sesuai dengan yang ada di KTP. Setidaknya terdapat 3 huruf tambahan yang ada dalam Buku Nikah bila disesuaikan dengan KTP saya. Apabila terjadi kejadian seperti ini, apakah
Suami Isteri Buat PT Dengan Nama Bersama, Bolehkah ?
Pertanyaan : Saya rencana membuat perusahaan. Namun dikarenakan saya tidak mempercayai orang lain selain isteri, maka apakah boleh saya membuat perusahaan berbentuk PT (Perseroan Terbatas) dengan susunan pemegang saham saya dan isteri ? Jawaban : Terima kasih pertanyaan diberikan kepada Tim Legal Keluarga. PT (Perseroan Terbatas) merupakan salah satu jenis badan usaha atau perusahaan
Akta Kelahiran Anak Hilang / Rusak, Ini Cara Mengurusnya
Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan kepada tim Legal Keluarga adalah mengenai mekanisme atau prosedur pengurusan bila akta kelahiran anak hilang atau rusak. Apabila akta kelahiran anak hilang atau rusak, maka ia tetap dapat mengurusnya di suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) dimana ia dulu mencatatkan kelahiran anaknya. Syarat dan prosedur penerbitan akta kelahiran
Pencatatan Anak WNA yang Lahir di Indonesia
Tidak dapat dipungkiri banyak orang asing / WNA yang menetap di Indonesia. Setiap anak yang lahir dari orang tua berwarga negara asing / WNA, maka dapat dicatatkan untuk mendapat pengesahan di Indonesia. Menurut Pasal 32 ayat (2) Permen No. 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, WNA yang berhak
Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak
Pertanyaan : Saya seorang ayah. Kebetulan anak kami baru lahir dengan berjenis kelamin perempuan. Kira-kira kalau ingin mengurus akta kelahiran apa saja syaratnya serta prosedurnya bagaimana ? Jawaban : Terima kasih telah bertanya kepada Tim Legal Keluarga. Pertama, hal yang perlu anda ketahui apa itu akta kelahiran ? Akta kelahiran dapat diartikan sebagai bukti
Status Anak Yang Lahir dari Perzinahan
Anak yang lahir diluar perkawinan atau dari hasil perzinahan pastinya hanya akan memiliki status atau hubungan keperdataan dengan ibunya. Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan : “ Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya.” Pasal 100 Kompilasi Hukum Islam (KHI) : ” Anak yang lahir di luar perkawinan
Akta Kelahiran Anak Yang Lahir Di Luar Perkawinan
Pertanyaan : Saya kebetulan belum menikah, namun hamil dan memiliki anak diluar nikah. Saya dan ayah anak sepakat untuk merawat anak tersebut dengan baik tanpa harus melangsungkan perkawinan. Pertanyaan saya, bolehkan saya mengurus akta kelahirannya atas nama saya sebagai Ibunya dan ayahnya ? Jawaban : Terima kasih telah bertanya dengan Tim Legal Keluarga. Fakta
Membedakan Pengangkatan, Pengakuan dan Pengesahan Anak
Terdapat beberapa istilah peristiwa pencatatan administrasi terkait anak yang perlu anda ketauhi perbedaannya yaitu (1) pengangkatan anak, (2) pengakuan anak dan (3) pengesahan anak. Istilah-istilah tersebut sangkatlah penting mengingat dengan dilakukannnya peristiwa tersebut, membuat anak mendapatkan status hukum yang jelas dari orang tuanya. Pengangkatan Anak Penjelasan Pasal 47 ayat (1) UU Administrasi Kependudukan : ”
Legal keluarga memudahkan anda menemukan pengacara yang tepat menyelesaikan persoalan hukum yang anda hadapi khususnya di bidang keluarga.
FA. INDONESIA LEGAL SOLUTIONS
WILAYAH KERJA
- Jakarta
- Bogor
- Depok
- Tangerang
- Bekasi
SOSIAL MEDIA
- Linked In